Pemerintahan
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri

Memontum Kediri – Operasi Patuh Semeru 2020 telah usai. Setelah dilaksanakan selama 14 hari, jajaran Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menindak sebanyak 546 pelanggar.
Dari total jumlah tersebut, ada banyak jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan diantaranya tidak membawa surat-surat baik SIM maupun STNK, hingga kendaraan yang tidak menggunakan spion.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menyebut, ada setidaknya 35 kendaraan motor yang berhasil diamankan oleh kepolisian lantaran tidak sesuai dengan spektek atau spesifikasi teknis.
“Kendaraan yang diamanakan oleh petugas dapat diambil apabila pemilik dapat mengembalikan kendaraannya sesuai dengan spesifikasi teknisnya termasuk dengan penyertaan surat-surat bukti kendaraan. Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap segala aturan yang ada. Dengan demikian, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya,” ungkapnya. (mid/im/mzm)
-
Hukum & Kriminal8 bulan yang lalu
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
-
Hukum & Kriminal8 bulan yang lalu
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Politik8 bulan yang lalu
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
-
Hukum & Kriminal8 bulan yang lalu
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
-
Pemerintahan8 bulan yang lalu
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
-
Olahraga8 bulan yang lalu
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
-
Pemerintahan8 bulan yang lalu
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi
-
Komunikasi Sosial7 bulan yang lalu
Anggota Polresta Kediri Jalani Rapid Tes