Pemerintahan
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri

Memontum Kediri – Operasi Patuh Semeru 2020 telah usai. Setelah dilaksanakan selama 14 hari, jajaran Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menindak sebanyak 546 pelanggar.
Dari total jumlah tersebut, ada banyak jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan diantaranya tidak membawa surat-surat baik SIM maupun STNK, hingga kendaraan yang tidak menggunakan spion.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menyebut, ada setidaknya 35 kendaraan motor yang berhasil diamankan oleh kepolisian lantaran tidak sesuai dengan spektek atau spesifikasi teknis.
“Kendaraan yang diamanakan oleh petugas dapat diambil apabila pemilik dapat mengembalikan kendaraannya sesuai dengan spesifikasi teknisnya termasuk dengan penyertaan surat-surat bukti kendaraan. Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap segala aturan yang ada. Dengan demikian, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya,” ungkapnya. (mid/im/mzm)
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
-
Politik2 tahun yang lalu
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
-
Pemerintahan3 tahun yang lalu
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
-
Olahraga3 tahun yang lalu
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
-
Pemerintahan3 tahun yang lalu
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi
-
Politik2 tahun yang lalu
Media yang Bijak Tidak Mendiskreditkan Salah Satu Paslon