Kediri
Mas Dhito Dorong Monitoring Center for Prevention 2022 Kabupaten Kediri Capai 90 Persen
Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mendorong tingkat capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) Kabupaten Kediri tahun 2022, mencapai 90 persen. MCP sendiri, merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menyebut, Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya mengimplementasikan MCP dengan maksimal. Dirinya menargetkan, agar capaian MCP tahun 2022, ini bisa lebih baik dari pada tahun 2021 silam.
“Capaian MCP Kabupaten Kediri pada 2021, sebesar 83,68 persen. Karenanya saya berharap, capaian MCP tahun 2022, bisa lebih baik dibandingkan tahun 2021 atau sesuai dengan yang dicanangkan yaitu 90 persen,” kata Mas Dhito, Jumat (11/11/2022) tadi.
Baca Juga :
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
- Serap Aspirasi, Bunda Fery Silviana dan Regina Nadya Suwono Kunjungi Kelurahan Dandangan Kediri
Harapan itu, disampaikan Mas Dhito secara langsung dalam kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik oleh KPK RI di Kabupaten Kediri, yang bertempat di Gedung Graha Saba DPRD Kabupaten Kediri. Selain kalangan eksekutif, kegiatan itu juga dihadiri kalangan legislatif baik unsur pimpinan maupun anggota dewan.
Dalam kesempatan itu, Mas Dhito juga berharap bahwa kegiatan bersama KPK itu dapat memberikan manfaat demi terciptanya Kabupaten Kediri, yang baik dan bersih dari korupsi. “Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Kediri dan saya serta teman-teman DPRD Kabupaten Kediri, pasti akan satu irama. Kami berkomitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Mas Dhito.
Disampaikan pula, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pemantauan dan perbaikan secara terus menerus pada delapan area intervensi MCP. Delapan area itu, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen ASN, tata kelola dana desa, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Penindakan Wilayah III KPK, Sri Kuncoro Hadi, dalam kegiatan itu menuturkan bahwa KPK membuat program MCP dimaksudkan untuk meminimalisasi dan deteksi dini perbuatan yang bisa mengarah terhadap penyimpangan, baik administrasi maupun pidana. “Di sini kita mengedepankan pencegahan,” tuturnya.
Capaian MCP ini, tambahnya, diharapkan bukan semata-mata hanya pada capaian data. Melainkan juga, harus diterapkan dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Baik itu melalui pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Kediri. (kom/pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi