Kediri

Mas Dhito Kaji dan Belum Tetapkan WFH untuk ASN Kediri

Diterbitkan

-

ASN: Bupati Kediri saat menyapa ASN. (memontum.com/pan)

Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, tengah mengkaji dan belum menetapkan hari pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kediri. Dalam pelaksanaan WFH atau tugas kedinasan dari rumah itu, bupati lebih memilih untuk tidak terburu-buru meski pemerintah pusat telah menetapkan pelaksanaannya setiap hari Jumat di tiap pekannya.

“Untuk WFH kita akan melihat dahulu. Kalau kita tetapkan di Jumat, maka sejauh mana efisiensinya (penggunaan BBM, red). Jadi, nanti kita lihat,” kata Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, Sabtu (04/04/2026) tadi.

Bupati Kediri juga menyebut, bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri akan mengikuti arahan pusat yakni pada Jumat. Namun, untuk sementara pihaknya belum menetapkan secara resmi.

“Kita akan evaluasi per dua Minggu atau sebulan. Kalau ternyata pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan, maka kita akan coba konsultasi dengan Kemendagri,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Mas Dhito juga menegaskan, bahwa meskipun nantinya kebijakan WFH tersebut resmi dijalankan, namun akan tetap melakukan evaluasi rutin. Bahkan, untuk memastikan ASN bekerja di rumah, absensi bakal dilakukan 3 hingga 4 kali dan diwajibkan selfie atau swafoto.

Untuk foto yang diambil, pun menggunakan ponsel dan dikirimkan ke kepala OPD yang bersangkutan untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu, ponsel juga diwajibkan selalu dalam kondisi aktif.

“Kalau (foto, red) nggak ada, ya kita anggap tidak absen. Sementara untuk handphone, juga harus aktif dan 5 menit tidak angkat teleponnya, maka kita kasih surat peringatan,” terang Mas Dhito.

Berdasarkan SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349.SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut, selain WFH juga diatur mengenai pembatasan perjalanan dinas baik itu dalam maupun luar negeri. “Kalau luar negeri, saya rasa Pemkab tidak pernah melakukan. Kalau dalam negeri, kita akan lihat penyesuaian-penyesuaian dan kita telah lakukan ini dari awal 2026 ini,” tambahnya. (kom/pan/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas