Kediri
Dispendukcapil Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Lima Program Inovasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Memontum Kediri – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, terus berinovasi meningkatkan pelayanan dan pemahaman terkait layanan kependudukan. Sebagai langkah nyata, Dispendukcapil Kabupaten Kediri, pun melaksanakan kegiatan sosialisasi yang ditujukan kepada peserta-peserta dari OPD, Jumat (02/12/2022) tadi.
Sosialisasi tersebut, dilaksanakan di Ruang Kilisuci Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri dan dibuka oleh Kepala Bdang (Kabid) PIAK dan Pemanfaatan Data, Ongky Asep Satuhu dan dihadiri oleh 38 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Dalam kesempatan itu, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam kegiatan sosialisasi kepada para peserta dari OPD di lingkup Pemkab Kediri. Diantaranya, seperti inovasi dan terobosan yang sudah dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Kediri.
“Dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, berbagai inovasi layanan diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, kepada masyarakat. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan prima dan efektif kepada masyarakat,” ujar Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data.
Inovasi layanan itu, terangnya, yakni seperti Sahaja Online. Sahaja Online adalah aplikasi layanan online berbasis android. Penduduk dapat mengajukan permohonan dokumen adminduk tanpa harus datang ke tempat layanan dan benar-benar dapat mengajukan permohonan dokumen Adminduk dari mana saja, asalkan memiliki gadget handphone android.
“Jadi, pemohon cukup mengajukan dengan upload persyaratan dan dokumen pendukung. Sehingga, operator dapat melakukan verifikasi dan validasi dan diproses untuk diterbitkan dokumen kependudukan. Pemohon akan mendapatkan dokumen dalam bentuk salinan digital langsung di aplikasinya dan dapat melakukan pencetakan secara mandiri dimanapun saja,” ujarnya.
Baca juga :
- Ratusan Massa Paslon Fren Meriahkan Gowes, Serukan Pilih Nomor 2 untuk Kota Kediri Lebih Baik
- KPU Kabupaten Kediri Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
Inovasi lainnya, ungkapnya, yakni Sahaja Prima. Sahaja Prima adalah aplikasi layanan online berbasis web dengan basis kemitraan dengan instansi pengguna. Sahaja Prima digunakan sebagai sarana pengajuan permohoan dokumen adminduk. Untuk Saat ini, Sahaja Prima dimanfaatkan untuk pelayanan penerbitan akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak di beberapa rumah sakit yang sudah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri.
“Instansi pengguna, ini dapat mengajukan permohonan sesuai dengan kesepakatan atas dokumen yang dapat diajukan di aplikasi,” paparnya.
Inovasi lainnya atau tiga, ungkapnya, yakni Sayang Gadis. Inovasi Sayang Gadis adalah inovasi layanan pelayanan penerbitan dokumen Adminduk kepada penduduk yang tidak dapat mengajukan permohonan secara mandiri di tempat pelayanan karena disabilitas. Pelayanan ini, berupa perekaman dan penerbitan KTP Elektronik dan penerbitan KIA. “Inovasi ini, nantinya petugas melakukan kegiatan dengan mendatangi rumah ke rumah dan sekolah luar biasa (SLB),” lanjutnya.
Kemudian, ujar Ongky, inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah sebuah aplikasi digital berbasis android, yang dibuat dan dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, untuk memfasilitasi layanan kependudukan berbasis digital. Penduduk dapat memiliki dokumen digital dengan mengajukan aktivasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pengguna dapat memanfaatkan layanan berbasis digital, seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Biodata dan lain sebagainya. “Diharapkan dengan penerapan identitas digital ini, maka dapat meminimalisir kartu di dompet serta dapat dimanfaatkan di instansi pengguna,” ujarnya.
Inovasi berikutnya, terang Ongky, yaitu Layanan Pemanfaatan Data Kependudukan. Kebutuhan instansi pengguna yang memanfaatkan identitas penduduk sebagai persyaratan administrasi, membuat instansi pengguna membutuhkan layanan untuk memastikan bahwa pengguna yang memanfaatkan layanan dapat memenuhi syarat yang harus dipenuhi. Ditjen Dukcapil telah menyediakan sarana dengan memberikan akses data warehouse melalui metode perjanjian kerjasama. Diharapkan, dengan layanan ini instansi pengguna dapat memanfaatkan secara maksimal layanan yang telah disediakan oleh Ditjen Dukcapil.
“Diharapkan dengan adanya acara rapat sosialisasi ini, kegiatan dinas berupa pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, inovasi layanan dan layanan pemanfaatan data kependudukan dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta rapat. Terutama dalam hal ini, yaitu kepada masyarakat Kabupaten Kediri,” urai Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Ongky Asep Satuhu. (pan/sit/adv)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi