Kediri
Permudah Pelayanan Adminduk, Dispendukcapil Kediri Luncurkan Program Sahaja Keliling hingga Sahaja Online
Memontum Kediri – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, terus menciptakan terobosan dalam memberikan layanan cepat dan efisien kepada masyarakat, terutama mengenai adminitrasi kependudukan. Adalah program ‘Jemput bola Layanan Satu Hari Jadi (Sahaja) Keliling’ dan ‘Satu Hari Jadi (Sahaja) Online’, yang menjadi andalan baru untuk peningkatan layanan.
Program ini sengaja dihadirkan, untuk menjawab tatanan milenial di era digital dan mengurus dokumen cukup dari rumah dan dokumen bisa diterima langsung dari rumah. Program ini, ditujukan bagi wilayah yang jauh dari Kantor Dispendukcapil, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil, untuk mengurus dokumen kependudukan.
Diterangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, bahwa dalam program Sahaja Keliling satu hari jadi ini, petugas melayani beberapa kepengurusan dokumen. Antara lain, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, hilang, ganti data ataupun rusak.
Kemudian, tambahnya, pembuatan akta kelahiran baru, pembuatan akta kematian, pembuatan kartu identitas anak (KIA) serta kepengurusan surat keterangan pindah antar kabupaten/kota maupun provinsi. Layanan ini, dilakukan pihaknya di seluruh desa yang sudah dijadwalkan oleh Dispendukcapil.
Baca juga:
- Ratusan Massa Paslon Fren Meriahkan Gowes, Serukan Pilih Nomor 2 untuk Kota Kediri Lebih Baik
- KPU Kabupaten Kediri Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
“Jadi, ini merupakan salah satu terobosan dan inovasi kita, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” tegas Wirawan, Sabtu (03/12/2022) tadi.
Sementara program Sahaja Online, urainya, disediakan bagi kaum milenial yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Jadi, dengan program Sahaja Online ini, generasi muda tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Tetapi, cukup daftar melalui aplikasi yang bisa didownload melalui android atau gawai mereka.
“Kita ada juga program Sahaja Online, yang bisa dimanfaatkan kaum milenial yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Mereka bisa mendownload aplikasi melalui gawai, dan daftar menggunakan aplikasi tersebut,” imbuh Wirawan.
Dispendukcapil Kabupaten Kediri sendiri, imbuhnya, juga ada lima terobosan dan inovasi, yang manfaatnya mempermudah masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Pertama, Sahaja Lekat dengan tujuan memangkas jarak tempuh memangkas waktu proses pelayanan dan memecah antrian. Kedua, Online Desa dengan tujuan memangkas jarak tempuh memangkas waktu proses pelayanan dan memecah antrian melayani kartu keluarga baru atau perubahan atau kelahiran atau kematian kartu identitas anak.
“Tiga, Penghapusan denda melayani masyarakat tanpa biaya dan menumbuhkan kesadaran lebih tinggi pada warga untuk mengurus dokumen kependudukannya. Empat, Sahaja Keliling dengan melayani masyarakat tanpa biaya dan menumbuhkan kesadaran lebih tinggi pada warga untuk mengurus dokumen kependudukannya. Lalu terakhir atau lima, Sahaja Online menjawab tatanan milenial di era digital dan mengurus dokumen cukup dari rumah dan dokumen bisa diterima langsung dari rumah,” urai Wirawan.(pan/sit/adv)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi