Kediri
Dekatkan Layanan Masyarakat, Disdukcapil Kediri Turun Gunung Lakukan Sahaja Lekat
Memontum Kediri – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, melakukan peningkatan mutu pelayanan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Caranya, Disdukcapil melakukan turun ke desa-desa yang jauh dari Kantor Dispendukcapil.
Dalam pendekatan layanan itu, adalah Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, yang salah satunya dijadikan sasaran, pada Rabu (07/12/2022) tadi. Sementara sasaran kegiatan, yakni masyarakat yang membutuhkan dokumen Adminduk.
Dalam kegiatan Satu Hari Saja Lebih Dekat (Sahaja Lekat) ini, ada enam petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri, yang siap melayani masyarakat, yang membutuhkan pelayanan Adminduk. Pelayanan Sahaja Lekat ini, untuk waktu pelayanan dimulai 08.00 sampai dengan 16.05 WIB, yang dilakukan di Desa Puncu, Kecamatan Puncu.
“Jadi, kami melayani masyarakat Desa Gadungan, yang ingin mengurus administrasi kependudukan. Hal ini, untuk lebih mendekatkan dan meningkatkan pelayanan Dispendukcapil, kepada masyarakat warga Kabupaten Kediri,” staf Disdukcapil Kabupaten Kediri, Dyah Rullyani.
Baca juga :
- Ratusan Massa Paslon Fren Meriahkan Gowes, Serukan Pilih Nomor 2 untuk Kota Kediri Lebih Baik
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
Kegiatan Sahaja Lekat di Desa Gadungan, urainya, untuk jumlah warga yang dapat dilayani sebanyak 13 dokumen. Dengan rincian, seperti Perekaman KTP, Pencetakan KTP EL, Cetak KIA, Cetak KK hingga Akta Kelahiran. “Ternyata, masyarakat masih banyak yang membutuhkan dokumen Adminduk untuk melengkapi persyaratan pengajuan pelayanan publik lainnya,” imbuh Dyah.
Dalam pelaksanaan pelayanan Sahaja Lekat di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, masyarakat pun sangat menyambut antusias. Memanfaatkan kegiatan pelayanan ini, warga berharap agar pelayanan Sahaja Lekat dapat dilaksanakan terus agar masyarakat yang membutuhkan dokumen Adminduk, tidak harus ke Kantor Disdukcapil yang relatif jauh.
“Alhamdulillah, dengan pelayanan Sahaja Lekat ini, dokumen yang kami urus dan dibutuhkan, dapat selesai dalam waktu sehari lebih cepat dibandingkan dengan mengunakan pelayanan online desa,” ujar seorang warga. (pan/sit/adv)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi