Hukum & Kriminal
Simpan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Badas Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri
Memontum Kediri – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria berinisial N alias Nimen (24), asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Terduga tersangka ditangkap, karena kedapatan mengedarkan Narkoba jenis Pil dobel L dan Narkotika jenis Sabu-sabu (SS).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pendalaman berdasarkan ciri-ciri terduga,” kata Iptu Anang, Rabu (21/02/2024) tadi.
Baca juga :
Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya anggota mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan. Dari sinilah, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Nimen saat berada di rumahnya.
Dalam penangkapan itu, imbuhnya, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 450 butir Pil dobel L, 9 plastik klip kecil, 1 tas warna hitam dan 1 ponsel, 1 timbangan digital, 1 sendok Sabu dari sedotan, 2 korek api gas dan 1 pipet kaca. Termasuk, 1 tutup botol untuk alat hisap atau bong serta 11 plastik klip berisi dengan berat keseluruhan 3, 27 gram.
“Saat ini terduga pelaku N masih diminta keterangan guna pengembangan” ungkapnya. (pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi