Kediri
Mas Dhito Serahkan SK Perpanjangan 2.836 BPD Kabupaten Kediri
Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk 2.836 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 343 desa yang ada di Kabupaten Kediri, di Gedung Bagawanta Bhari, Kamis (18/07/2024). SK yang diberikan itu, terkait perpanjangan masa keanggotaan BPD selama dua tahun.
Perpanjangan masa keanggotaan BPD itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Anggota BPD yang sebelumnya menjabat 6 tahun, maka menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji.
Bupati Hanindhito menyampaikan, bahwa dengan perpanjangan masa keanggotaan selama dua tahun, maka anggota BPD ini diminta untuk kembali bersinergi dengan pemerintah desa termasuk memonitor bagaimana kinerja pemerintah desa. “Setelah diperpanjang dua tahun, bukan berarti hanya duduk dan leha-leha. Tetapi, harus berkoordinasi dengan desa dan melakukan fungsi checks and balance,” kata Mas Dhito-sapaannya, seusai menyerahkan SK Perpanjangan BPD.
Dalam momen itu, Mas Dhito menitipkan pesan kepada semua anggota BPD, untuk ikut memonitor warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Bilamana ada warga Lansia, rumah tidak layak huni dan bahkan warga yang sakit serta kesulitan berobat, untuk segera dilaporkan supaya dapat ditindaklanjuti. “Dengan diperpanjang masa jabatannya, maka juga ditambah pula kinerjanya. Jadi, tetap turun ke masyarakat untuk mengecek bagaimana kinerja pemerintah desanya, ” tambahnya.
Baca juga :
Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Kediri atau yang biasa dikenal Forum Komunikasi BPD Kabupaten Kediri, Mohamad Sofyan Ali, berharap dengan perpanjangan masa keanggotaan itu, maka anggota BPD se Kabupaten Kediri bisa berkontribusi maksimal untuk desa. “Saya harap, ini bisa lebih maksimal bersinergi dengan kepala desa dalam mensukseskan program-program dari Pemerintah Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Menyambung pesan bupati untuk monitoring masyarakat miskin ekstrem, menurut Gus Ali-sapaannya, BPD diharapkan mau terjun langsung ke masyarakat. Memastikan apakah ada warga yang benar-benar masuk kategori miskin ekstrem untuk kemudian difasilitasi supaya mendapatkan sasaran program pemerintah.
“Karena memang skala prioritas pemerintah adalah untuk mengentaskan (kemiskinan ekstrem),” ujarnya.
Melalui program yang dibawa pemerintahan Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan peran aktif dari desa termasuk BPD, Gus Ali juga meyakini bahwa nantinya tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kediri. (kom/pan/gie)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi