Kediri
KPU Kota Kediri Serahkan Berita Acara Penelitian Administrasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024
Memontum Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024. Acara ini, berlangsung di Ruang RPP KPU Kota Kediri dan dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dari pasangan calon (Paslon) yang telah mendaftar, Kamis (05/09/2024) tadi.
Penyerahan Berita Acara sendiri, dilakukan oleh Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adib Zaimatu Sofi, didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri, Arif Suryawan. Dua Paslon yang telah mendaftar adalah Vinanda Prameswati dan Qowimuddin serta Paslon Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono. Kedua Paslon dinyatakan memenuhi syarat untuk maju, namun masih harus melalui penelitian administrasi lebih lanjut.
Baca juga :
Sofi menjelaskan, bahwa penelitian administrasi dilakukan baik melalui berkas digital yang diunggah di aplikasi Silon maupun berkas fisik yang diserahkan kepada KPU. Paslon yang berkasnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), diberi waktu untuk memperbaiki dokumen mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024.
KPU Kota Kediri juga menekankan, pentingnya LO dan tim Paslon untuk mempersiapkan perbaikan dokumen dengan baik, mengingat waktu yang terbatas. Selain diserahkan kepada LO paslon, Berita Acara ini juga diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri. (pan/sit/adv)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi