Kediri
Serahkan Sertifikat PTSL di Desa Gedangsewu, Mas Dhito Targetkan Kabupaten Kediri 2025 Lengkap
Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, kembali menyalurkan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pihaknya menargetkan, jika di tahun 2025, sertifikat di Kabupaten Kediri lengkap.
Mas Dhito-sapaan akrab bupati muda, dalam kesempatan itu menyerahkan sertifikat PTSL di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. Disampaikannya, jika khusus di Desa Gedangsewu, telah tuntas kurang lebih 3 ribu sertifikat.
“Tadi pembagian sertifikat untuk 1 ribu penerima dari peta bidang menjadi sertifikat,” kata Mas Dhito, Kamis (05/09/2024) tadi.
Adapun sisa sertifikat yang belum dibagikan, lanjutnya, saat itu akan diberikan lain waktu secara bertahap. Pihaknya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program PTSL.
Sebagai bentuk dukungan, untuk percepatan program PTSL pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar dengan pola hibah Trijuang.
Baca juga :
Disampaikan, pada tahun 2025 mendatang, hibah yang akan diberikan untuk program ini akan ditingkatkan. Hal ini dilakukannya, guna mempercepat target PTSL yang telah dicanangkan.
“Pertahun kita sisihkan Rp 4,5 miliar. Untuk tahun depan kita naikkan lagi, dengan target 2025 Kabupaten Kediri lengkap PTSL,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, La Ode Asrofil, menerangkan bahwa estimasi bidang tanah di wilayahnya sebesar 801 ribu. Per 5 September ini, 750 ribu bidang tanah atau kurang lebih 90 persen telah disertifikatkan.
“Insyaallah tahun 2025, seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Kediri sudah terpetakan dan tersertifikatkan,” terangnya.
Sedangkan untuk Desa Gedangsewu, pihaknya mengungkapkan 100 persen sertifikat telah terselesaikan. Dimana, 1 ribu dari kurang lebih 3 ribu sertifikat telah dibagikan dan sisanya akan disalurkan secara berkala oleh BPN.
“Hari ini dibuka oleh Pak Bupati dan sisanya besok akan dilanjutkan oleh BPN,” jelasnya. (kom/pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi