Hukum & Kriminal
Gak Punya Kerjaan, Dua Pengangguran Edarkan Pil Koplo

Memontum Kediri – Dua orang pemuda pengangguran, Maldan Andrea (18) dan Andika Nur Wahyu (20) keduanya warga Desa Semanding dan Pare berhasil ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kediri karena mengedarkan pil koplo jenis dobel l.
Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengatakan, awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap Andika, yang diamankan saat berada di rumah kos pelaku di Desa Pelem, Kecamatan Pare.
“Awalnya kita mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras yang dilakukan oleh tersangka,” ungkapnya Senin (9/9/2019) Purnomo,
Dari penangkapan Andika petugas melakukan pengembangan dan penyidikan mengaku ia beroperasi bersama Maldan sebagai jaringan di atasnya.
Saat itu juga petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Maldan.
Kepada polisi Maldan mengakui telah mengedar pil dobel l untuk mendapatkan keuntungan. ” Dari hasil penjualan, ia berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 50.000 per 100 butir.
Dari penangkapan kedua tersangaka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 220 butir pil dobel l.
Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kediri. (aji/mid/yan)

Kediri10 bulanMelalui Lukisan, Siswa MTs Negeri di Kediri Bisa Komunikasi dan Ngobrol di Ruang Kerja Bupati
Kediri10 bulanMomen Bupati Kediri bersama Ketua TP PKK Terima Tamu Istimewa
Kediri11 bulanPemkab Kediri bersama DPRD Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025
Kediri10 bulanKirab Merah Putih di Kota Kediri, Mbak Wali Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Nasionalisme
Kediri10 bulanUpacara HUT RI, Mas Dhito Ajak Masyarakat Jaga Spirit Perjuangan Pahlawan
Kediri10 bulanResmikan Gedung Baru RSKK, Mas Dhito Minta Diimbangi SDM Melayani dan Jadi Rujukan
Kediri9 bulanKantor Pemerintahan Kabupaten Kediri Lumpuh dan Bupati Tetap Minta Pelayanan Publik Tetap Jalan
Kediri9 bulanBupati Kediri Lakukan Peletakan Kembali Fragmen Kepala Ganesha yang Sempat Dijarah dari Museum















