Hukum & Kriminal
Tahanan Narkoba Ijab Kabul di Balik Jeruji Besi Mapolres
Memontum Kediri – Tahanan Narkoba Polres Kediri berinisial I.W (22) menikahi wanita pujaan hatinya berinisial Y.T (22) di Masjid Al Aman Polres Kediri, Rabu (3/7/2019).
Suasana akad nikahpun berlangsung penuh keharuan, karena I.W saat ini masih menjalani proses hukum ini bisa melaksanakan akat nikah yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Beberapa petugas Satreskoba Polres Kediri bersiaga mengamankan jalannya akad nikah.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanusin mengatakan, I.W mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan di Mapolres Kediri. “Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, akhirnya permohonannua mendapat apresiasi, ” kata AKP Eko Prasetyo Sanosin.
Selain itu, AKP Eko berharap, I.W tidak mengulangi perbuatannya karena sudah mempunyai istri dan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar. “Ini hak mereka, pelaku mengajukan permohonan dan setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak, prosesi pernikahan ini kita langsungkan, ” ungkap AKP Eko.
Meski prosesi akad nikah dalam pengamanan petugas Polres Kediri, namun kedua mempelai yang didampingi keluarga masing-masing, terlihat bahahgia dan terharu, bahkan mereka sempat meneteskan air mata.
Kasat Reskoba menghimbau pernilahan didaam terali besi ini sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan saat melangsungkan pernikahan, justru tidak dapat dirasakan karena terjerat kasus. (aji/uni)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi