Hukum & Kriminal

Operasi Pekat, Polresta Kediri Ciduk Sembilan Tersangka

Diterbitkan

-

Operasi Pekat, Polresta Kediri Ciduk Sembilan Tersangka

Memontum Kediri – Selama 12 hari dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2019, jajaran Polres Kediri Kota berhasil memgamankan 9 orang tersangka dari 51 kasus dalam operasi Cipta kondisi.

Selain memgamankan para tersangkanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan botol miras, ribuan pil koplo, ribuan mercon (petasan) dan perlengkapan judi dadu.

Kapolres Kediri Kota AKBP. Anton Haryadi menegaskan, Hasil operasi pekat selama 12 hari, jajaran polres Kediri Kota berhasil mengungkap beberapa kasus yang selama ini menjadi Target operasi (TO) maupun non TO.

” Dari pelaksanaan kegiatan operasi Pekat selama 12 hari, berhasil mengungkap 51 kasus, yakni 10 TO dan 41 kasus non TO dengan total tersangka sebanyak 54 orang, ” kata Kapolres dalam Press Release Operasi Pekat Semeru 2019 di halaman belakang Mapolres Kota Kediri Senin (26/5/2019).

Advertisement

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, kasus-kasus yang menjadi TO tersebut terdiri dari kasus miras, narkoba, premanisme, petasan atau mercon, perjudian hingga kasus prostitusi dan pornografi. “Untuk miras ada 35 kasus, narkoba 3 kasus, premanisne 2 kasus, petasan atau mercon 3 kasus, perjuadian ada 4 kasus dan prostitusi ada 1 kasus,” tegasnya saat dikonfirmasi Memo X

Untuk kasus miras, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 376 botol miras, 13.878 butir narkoba berupa pil double L. Seluruh barang bukti tersebut akan dimusnahkan bersamaan dengan asil operasi ketupat yang akan dilaksanakan pada besok Selasa (28/5/2019). (aji/mid/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas