Hukum & Kriminal
Sambil Bawa Anak, Suami Gerebek Istri Selingkuh di Rumah Kos
Memontum Kediri – Satpol PP Kota Kediri dan masyarakat mendatangi rumah kos yang berada di wilayah Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren bersama BS suami sah EM, pada Minggu (25/10/20) dini hari.
Terbukti istrinya berinisial EM, warga Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota sedang bersama laki–laki lain yang berinisial MR, warga Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo tengah berada di dalam Kamar Kos tersebut.
Walaupun sempat mengelak, dan membuat massa sempat terpancing emosi, namun pasangan yang diduga selingkuh ini berhasil diselamatkan ke Mako Satpol PP.
Nur Khamid Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri menyampaikan, awalnya menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) tentang adanya perselingkuhan di rumah kos tersebut. “Kemudian anggota mendatangi alamat kost tersebut dan berkoordinasi dengan RT setempat,” ucap Nurkhamid, Minggu Pagi (25/10).
“Saat didatangi, pasangan bukan suami istri ini berada di dalam kamar kos dan sempat mengelak, tapi akhirnya EM dan MR dibawa ke Mako Satpol PP, termasuk BS,” imbuhnya.
Dari hasil penggalian informasi yang dilakukan Anggota Satpol-PP kota Kediri, diketahui jika MR ternyata bersatus duda, sementara EM dan BS adalah suami yang sah. Setelah pembinaan di kantor Satpol PP, akhirny EM dan MR membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (im/mid/mzm)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi