SEKITAR KITA
Ribuan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kota Kediri
Tolak Pengesahan UU Omnibus Law
Memontum Kediri – Ribuan Mahasiswa Kediri gabungan HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Aliansi Sekartaji, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasioal Indonesia), Universitas Brawijaya Kediri dan Universitas Islam Kediri, menggelar aksi turun ke jalan guna menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10) pagi. Aksi sendiri, digelar di depan Kantor DPRD Kota Kediri.
Koordinator Aliansi Sekartaji, Banu, mengungkapkan bahwa Undang-Undang Omnibus Law, sangat merugikan semua. Termasuk, memunculkan konflik agraria serta ketimpangan sosial.
Hal tidak jauh berbeda, disampaikan koordinator mahasiswa dari PMII, Saiful Amin. “Kami berharap, Pemerintah Daerah agar membatalkan pengesahan Omnibus Law cipta kerja,” terangnya.
Aksi pengunjuk rasa sendiri, selanjutnya diterima oleh beberapa anggota DPRD, guna menampung tuntutan aspirasi dan diteruskan ke DPR RI. (kdr1/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi