Kediri
Optimalkan Pengumpulan Dana Zakat, Mas Dhito Siapkan Perbup Baznas Kediri
Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramama, menyiapkan peraturan bupati (Perbup) guna mendukung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri, dalam mengoptimalkan pengumpulan dana zakat.
Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menyampaikan bahwa produk hukum yang keluar dari Pemerintah Kabupaten Kediri, itu diharapkan bisa mengakomodir yang menjadi kebutuhan Baznas. “Saya minta, tidak lebih dari bulan ini (September), Perbup sudah keluar,” katanya saat bertemu dengan pimpinan dan komisioner Baznas Kabupaten Kediri di Kantor Pemkab, Rabu (07/09/2022) tadi.
Penyusunan Perbup terkait Baznas itu, menurut Mas Dhito, tetap memperhatikan kaidah dalam ajaran agama. Untuk itu, dalam proses perancangan, pihaknya berharap ada komunikasi antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri dengan Baznas.
Dalam Perbup itu, tambahnya, diantaranya akan mengatur terkait pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) maupun penyalurannya. UPZ itu akan dibentuk di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan bahkan bisa sampai ke tingkat desa.
Baca juga :
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
- Serap Aspirasi, Bunda Fery Silviana dan Regina Nadya Suwono Kunjungi Kelurahan Dandangan Kediri
Sambil menunggu proses penyusunan Perbup itu selesai, dirinya meminta dilakukan kegiatan sosialisasi dengan diawali dari tingkat SKPD dan Kecamatan. Adanya UPZ di lingkungan pemerintahan itu akan mengoptimalkan perolehan zakat terutama dari kalangan ASN.
“Jumlah ASN kita yang ada di 8800-an. Tentu, ini akan memberikan dana yang nantinya bisa dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Baznas Kabupaten Kediri, HM Iffatul Lathoif, mengakui penerimaan zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) Baznas Kabupaten Kediri, masih minim. Dirinya berharap, potensi yang dimiliki Kabupaten Kediri dengan jumlah ASN yang hampir 9000 itu dapat berpatisipasi dalam ZIS.
Pihaknya pun mengaku, sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Baznas Propinsi Jawa Timur. Disampaikannya, Baznas Jawa Timur mengapresiasi langkah yang dilakukan Kabupaten Kediri dengan rencana pengeluaran Perbup terkait Baznas.
“Baznas provinsi siap membantu sosialisasi terkait pentingnya peran serta ASN untuk membantu meningkatkan daya partisipasi dalam pengumpulan zakat, infaq maupun sodaqoh,” ungkapnya. (kom/pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi