Pemerintahan
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri

Memontum Kediri – Operasi Patuh Semeru 2020 telah usai. Setelah dilaksanakan selama 14 hari, jajaran Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menindak sebanyak 546 pelanggar.
Dari total jumlah tersebut, ada banyak jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan diantaranya tidak membawa surat-surat baik SIM maupun STNK, hingga kendaraan yang tidak menggunakan spion.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menyebut, ada setidaknya 35 kendaraan motor yang berhasil diamankan oleh kepolisian lantaran tidak sesuai dengan spektek atau spesifikasi teknis.
“Kendaraan yang diamanakan oleh petugas dapat diambil apabila pemilik dapat mengembalikan kendaraannya sesuai dengan spesifikasi teknisnya termasuk dengan penyertaan surat-surat bukti kendaraan. Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap segala aturan yang ada. Dengan demikian, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya,” ungkapnya. (mid/im/mzm)

Kediri12 bulanMelalui Lukisan, Siswa MTs Negeri di Kediri Bisa Komunikasi dan Ngobrol di Ruang Kerja Bupati
Kediri11 bulanMomen Bupati Kediri bersama Ketua TP PKK Terima Tamu Istimewa
Kediri1 tahunPemkab Kediri bersama DPRD Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025
Kediri11 bulanKirab Merah Putih di Kota Kediri, Mbak Wali Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Nasionalisme
Kediri11 bulanUpacara HUT RI, Mas Dhito Ajak Masyarakat Jaga Spirit Perjuangan Pahlawan
Kediri12 bulanResmikan Gedung Baru RSKK, Mas Dhito Minta Diimbangi SDM Melayani dan Jadi Rujukan
Kediri11 bulanKantor Pemerintahan Kabupaten Kediri Lumpuh dan Bupati Tetap Minta Pelayanan Publik Tetap Jalan
Kediri11 bulanSiapkan Generasi Muda Pramuka Tumbuh, Mbak Cicha Berangkatkan 20 Kontingen Kediri Ikut Giat Prestasi 2025















