Hukum & Kriminal

Bersenjata Parang dan Pistol Mainan, Dua Pelaku Perampokan Minimarket Diringkus Polisi

Diterbitkan

-

RILIS: Petugas kepolisian saat merilis penangkapan tersangka. (polresta for memontum)

Memontum Kota Kediri – Dua pelaku perampokan mini market, Tri Zudhi Aprilianto (29), warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto dan Wildan Aprilino Islachi (29), warga Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, akhirnya berhasil diringkus petugas gabungan Polres Kediri Kota dan Polres Kediri, Kamis (05/09/2024) malam. Bahkan, karena pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada kaki kiri salah seorang pelaku.

Diketahui, bahwa keduanya telah menjadi buronan polisi selama seminggu setelah melakukan aksi perampokan di minimarket di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, dan di Jalan Raung, Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri, Jumat (30/08/2024) dini hari lalu.

Dari kejadian perampokan tersebut, petugas Polres Kediri dan Polres Kediri Kota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui persembunyian para pelaku. “Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi, segera melakukan penggerebekan di rumah TZA (Tri Zudhi). Namun, saat itu ia sedang tidak berada di rumahnya di Lirboyo,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, saat rilis, Jumat (06/09/2024) tadi.

Petugas terus melakukan pencarian hingga mendapat informasi bahwa Tri Yudhi berada di rumah orang tuanya di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih. Dari informasi ini, polisi segera bergerak dan berhasil menangkap kedua tersangka.

Advertisement

Baca juga :

Adapun saat beraksi, Tri Zudhi Aprilianto dan Wildan membawa senjata masing-masing. Saat itu, Tri membawa parang dan Wildan membawa pistol mainan. Mereka kemudian menodongkan senjata kepada karyawan Indomaret dan meminta karyawan untuk membuka brankas dan mengambil uang di dalamnya.

Barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi sebuah parang, sepeda motor Honda PCX, HP Oppo F11 Pro, serta beberapa barang pribadi seperti sepatu dan sandal. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Saat ini, mereka ditahan di Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Sebelumnya, dua minimarket di Kabupaten dan Kota Kediri jadi sasaran perampokan. Akibatnya, uang puluhan juta raib dikuras. Pelaku diketahui bersenjata tajam dan api. Perampokan minimarket pertama di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pada Pukul 03.30. Sedangkan yang kedua berada di Jalan Raung Kecamatan Mojoroto Kota Kediri sekitar pukul 04.30 pada akhir Agustus 2024.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama membenarkan adanya perampokan pada Jumat (30/08/2024) dini hari di Kabupaten Kediri. Dirinya menyebut, kerugian masih ditaksir pemilik minimarket. “Kerugian masih dalam pemeriksaan para saksi korban, namun kerugian diperkirakan lebih dari Rp 20 juta,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, juga membenarkan adanya perampokan di wilayahnya. Fathur menyebut untuk kejadian perampokan minimarket di Kota Kediri, kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas