Hukum & Kriminal
Tiga Pelaku Peredaran Pupuk Ilegal Antar Pulau Dibekuk Polres Kediri Kota

Memontum Kediri – Peredaran pupuk ilegal berhasil dibongkar Satreskrim Polres Kediri Kota. Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menangkap tiga pelaku mulai dari pedagang hingga produsen.
Adapun ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, diantaranya berinisial Sgt (36), yang diduga sebagai pedagang asal Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Df (32), diduga sebagai marketing asal, Kesamben, Kabupaten Jombang dan SF (34), yang diduga sebagai pemproduksi dan warga Mantup, Kabupaten Lamongan. Sejumlah keterangan itu, disampaikan Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana, saat ungkap kasus selama Januari di halaman Mako Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02/2023) tadi.
Dirinya mengungkapkan, bahwa dugaan peredaran pupuk ilegal ini terungkap setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait beredarnya pupuk NPK merk Mahkota Sawit yang diduga tanpa izin edar dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Saat dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota dapat mengamankan pelaku inisial Sgt di Jalan Raya Kediri-Nganjuk, tepatnya Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (31/01/2023) lalu.
“Kami berhasil menemukan 66 sak ukuran 50 kilogram pupuk merk Mahkota Sawit dengan total 3,3 ton, yang hendak diedarkan. Lalu, kami mengembangkan kasusnya hingga ke produsennya,” katanya.
Baca juga :
- Mas Dhito Berangkatkan Calon Jamaah Haji Kabupaten Kediri dari Kawasan Simpang Lima Gumul
- Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Sampah dari Hulu, Mas Dhito Usulkan Pembangunan 2 TPST di Kediri
- Kunjungi Kantor Baru Disparbud, Bupati Kediri Beri Masukan Operasional Museum Sri Aji Jayabaya
- Tingkatkan Kapasitas Kader Srikandi Biru, Ketua TP PKK Kediri Minta Jangan Sampai Anak Diasuh Gadget
- Tasyakuran Sederhana di Hari Jadi Kabupaten Kediri, Ini Harapan Mas Dhito
Ditambahkan Tomy Pramaban, pelaku berinisial Sgt ini diduga mengedarkan pupuk NPK merk Mahkota Sawit di wilayah Kediri, yang dipesan dari Df sebagai marketing di sebuah kantor di Gresik. Sedangkan, SF merupakan produsennya. Kemudian, rinciannya adalah pupuk NPK merk Mahkota Sawit ini dijual di wilayah Kediri dengan harga Rp 150 ribu persak oleh Sgt dan mendapatkan pupuk itu dari DF dengan harga Rp 118 ribu.
“Kalau di tingkat produsennya, pupuk itu hanya seharga Rp 45 ribu,” ungkapnya.
Tomy Prambana menambahkan, produsen pupuk di Gresik tersebut mampu memproduksi hingga 15 ton perhari. Sejauh ini, mereka sudah memproduksi 200 ton pupuk NPK merk Mahkota Sawit. Selain di Kabupaten Kediri dan Nganjuk, pupuk ini sudah beredar di Kalimantan Tengah, Sumatera seperti Lampung dan Riau.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pupuk dan mobil pikap dan surat-surat,” terangnya. (hms/sit)

Kediri10 bulanMelalui Lukisan, Siswa MTs Negeri di Kediri Bisa Komunikasi dan Ngobrol di Ruang Kerja Bupati
Kediri10 bulanMomen Bupati Kediri bersama Ketua TP PKK Terima Tamu Istimewa
Kediri11 bulanPemkab Kediri bersama DPRD Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025
Kediri10 bulanKirab Merah Putih di Kota Kediri, Mbak Wali Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Nasionalisme
Kediri10 bulanUpacara HUT RI, Mas Dhito Ajak Masyarakat Jaga Spirit Perjuangan Pahlawan
Kediri10 bulanResmikan Gedung Baru RSKK, Mas Dhito Minta Diimbangi SDM Melayani dan Jadi Rujukan
Kediri9 bulanKantor Pemerintahan Kabupaten Kediri Lumpuh dan Bupati Tetap Minta Pelayanan Publik Tetap Jalan
Kediri9 bulanBupati Kediri Lakukan Peletakan Kembali Fragmen Kepala Ganesha yang Sempat Dijarah dari Museum















