Hukum & Kriminal
Tiga Pelaku Peredaran Pupuk Ilegal Antar Pulau Dibekuk Polres Kediri Kota
Memontum Kediri – Peredaran pupuk ilegal berhasil dibongkar Satreskrim Polres Kediri Kota. Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menangkap tiga pelaku mulai dari pedagang hingga produsen.
Adapun ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, diantaranya berinisial Sgt (36), yang diduga sebagai pedagang asal Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Df (32), diduga sebagai marketing asal, Kesamben, Kabupaten Jombang dan SF (34), yang diduga sebagai pemproduksi dan warga Mantup, Kabupaten Lamongan. Sejumlah keterangan itu, disampaikan Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana, saat ungkap kasus selama Januari di halaman Mako Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02/2023) tadi.
Dirinya mengungkapkan, bahwa dugaan peredaran pupuk ilegal ini terungkap setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait beredarnya pupuk NPK merk Mahkota Sawit yang diduga tanpa izin edar dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Saat dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota dapat mengamankan pelaku inisial Sgt di Jalan Raya Kediri-Nganjuk, tepatnya Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (31/01/2023) lalu.
“Kami berhasil menemukan 66 sak ukuran 50 kilogram pupuk merk Mahkota Sawit dengan total 3,3 ton, yang hendak diedarkan. Lalu, kami mengembangkan kasusnya hingga ke produsennya,” katanya.
Baca juga :
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
- Serap Aspirasi, Bunda Fery Silviana dan Regina Nadya Suwono Kunjungi Kelurahan Dandangan Kediri
Ditambahkan Tomy Pramaban, pelaku berinisial Sgt ini diduga mengedarkan pupuk NPK merk Mahkota Sawit di wilayah Kediri, yang dipesan dari Df sebagai marketing di sebuah kantor di Gresik. Sedangkan, SF merupakan produsennya. Kemudian, rinciannya adalah pupuk NPK merk Mahkota Sawit ini dijual di wilayah Kediri dengan harga Rp 150 ribu persak oleh Sgt dan mendapatkan pupuk itu dari DF dengan harga Rp 118 ribu.
“Kalau di tingkat produsennya, pupuk itu hanya seharga Rp 45 ribu,” ungkapnya.
Tomy Prambana menambahkan, produsen pupuk di Gresik tersebut mampu memproduksi hingga 15 ton perhari. Sejauh ini, mereka sudah memproduksi 200 ton pupuk NPK merk Mahkota Sawit. Selain di Kabupaten Kediri dan Nganjuk, pupuk ini sudah beredar di Kalimantan Tengah, Sumatera seperti Lampung dan Riau.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pupuk dan mobil pikap dan surat-surat,” terangnya. (hms/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi