Kediri
Wujudkan Pemerintahan yang Maksimal, Mas Dhito Sediakan Kotak Kritik untuk Kritisi Bupati dan Pejabat Pemkab
Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengkritisi kepemimpinannya di Kabupaten Kediri. Bahakn, hal ini disampaikan dalam pidatonya di Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78 di Stadion Canda Bhirawa, Kecamatan Pare, Kediri.
“Setelah ini saya akan membuat kotak (kritik, red), dimana seluruh ASN berhak mengkritisi saya tanpa mencantumkan nama,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito, Kamis (17/08/2023) tadi.
Selama hampir tiga tahun menjabat sebagai Bupati Kediri, Mas Dhito mengakui mesti ada kekurangan dalam kepemimpinannya. Sehingga, dalam sebuah pemerintahan yang sehat, diperlukan masukan atau kritik yang membangun.
Ditambahkannya, ASN sebagai bagian yang memiliki peran penting dalam kelancaran jalannya pemerintahan dan memiliki hak untuk menyampaikan kritikan. Dengan tidak mencantumkan nama, diharapkan ASN bebas memberikan kritik tanpa khawatir mendapat intervensi.
Baca juga :
Mas Dhito mengungkapkan, selain kepada dirinya, kritik ASN juga dapat mengkritisi atau mengkritik wakil bupati, Sekda maupun kepala OPD. Kritikan para ASN, itu dimasukkan dalam kotak yang nantinya bakal disediakan secara khusus.
“Berikan kami kritik. Karena kritik, bagi saya adalah vitamin,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, di depan peserta upacara dan tamu undangan yang hadir, Mas Dhito juga menyampaikan permintaan maaf bilamana selama menjalankan pemerintahan, masih terdapat banyak kekurangan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kediri, Solikin, menambahkan bahwa secara teknis kotak kritik bagi ASN nantinya bisa dalam bentuk fisik kotak yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri atau juga dalam bentuk aplikasi. “Nanti akan kita tindak lanjuti. Bisa fisik kotak atau seperti Halo Mas Bup itu,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, sejak awal kepemimpinannya, Mas Dhito juga meluncurkan kotak aduan melalui aplikasi Halo Mas Bup. Aplikasi ini dibuat sebagai sistem pelaporan warga dengan pemerintah yang dapat dipantau langsung oleh bupati. (kom/pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi