Pemerintahan
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
Memontum Kediri – Operasi Patuh Semeru 2020 telah usai. Setelah dilaksanakan selama 14 hari, jajaran Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menindak sebanyak 546 pelanggar.
Dari total jumlah tersebut, ada banyak jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan diantaranya tidak membawa surat-surat baik SIM maupun STNK, hingga kendaraan yang tidak menggunakan spion.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menyebut, ada setidaknya 35 kendaraan motor yang berhasil diamankan oleh kepolisian lantaran tidak sesuai dengan spektek atau spesifikasi teknis.
“Kendaraan yang diamanakan oleh petugas dapat diambil apabila pemilik dapat mengembalikan kendaraannya sesuai dengan spesifikasi teknisnya termasuk dengan penyertaan surat-surat bukti kendaraan. Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap segala aturan yang ada. Dengan demikian, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya,” ungkapnya. (mid/im/mzm)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi
- Komunikasi Sosial4 tahun
Satlantas Polresta Kediri Kampanyekan Ayo Pakai Masker