Komunikasi Sosial
Anggota Polresta Kediri Jalani Rapid Tes
Memontum Kediri – Sebanyak 1038 Anggota Polresta Kediri, yang terdiri dari anggota Polri, ASN dan PHL (petugas harian lepas) Polresta Kediri, mengikuti serangkaian pelaksanaan rapid tes. Langkah antisipasi itu dilakukan, sebagai deteksi dini pencegahan Covid-19 di lingkungan Polresta Kediri dan Polsek Jajaran.
Menurut rencana, kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (29-30 September 2020) di Ruang Rupatama Mapolresta Kediri. Sementara selama proses pelaksanaan, dilakukan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Seperti diantaranya, satu persatu anggota dilakukan rapid rapid test oleh Tim Urkes Polresta Kediri, yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Dalam pelaksanaan rapid tes, petugas medis dari Urkes Polresta Kediri dan tenaga medis RS Bhayangkara, mengawali pemeriksaan dengan mendata identitas dan riwayat tugas peranggota. Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengambilan sampel darah di ruang Rupatama Polresta Kediri.
Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana S.I.K menjelaskan, bahwa tujuan pelaksanaan rapid test yang diikuti 1038 personel, merupakan langkah deteksi dini kondisi kesehatan anggota Polri, ASN dan PHL. Sekaligus, terus memantau dan mencegah penularan COVID-19 diantara sesama anggota. Karena, anggota selama ini berinteraksi dengan masyarakat.
Polri dalam hal ini Polresta Kediri, terus berkomitmen mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya, dengan melakukan skrining berupa rapid test. Kegiatan rapid test itu, dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan seluruh personel dan keluarga selama masa pandemi Covid-19 ini. “Harapannya, melalui rapid test ini kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ungkap Kapolresta Kediri.
Apabila dari hasil rapid tes terdapat anggota yang reaktif, tambah pria dengan dua Melati di pundak ini, tentunya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Serta, dilakukan perawatan terhadap anggota dan kita juga akan melakukan rapid tes kepada seluruh keluarganya, sebagai langkah antisipasi,” tegas AKBP Miko Indrayana. (kdr1/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi