Kediri

Bimtek Tim Pengumpul Informasi Cukai, Pj Wali Kota Kediri Minta Peran Aktif Karang Taruna

Diterbitkan

-

BIMTEK: Pj Wali Kota Kediri dalam rangkaian pelaksanaan Bimtek. (pemkot for memontum)

Memontum Kota Kediri – Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pengumpul Informasi Cukai bagi Karang Taruna se-Kota Kediri, Selasa (23/07/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan bahwa dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) ini dimanfaatkan untuk tiga bidang utama. Yakni di bidang kesehatan, bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang penegakan hukum.

Pada bidang kesehatan, ujarnya, digunakan untuk mengcover jaminan kesehatan masyarakat hingga mencapai UHC, pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan sarpras dan alkes serta peningkatan mutu layanan kesehatan. “Pada bidang kesejahteraan masyarakat, digunakan untuk pelatihan keterampilan kerja masyarakat, bantuan modal usaha, pemberian BLT dan bantuan lainnya. Untuk bidang penegakan hukum, digunakan untuk sosialisasi gempur rokok ilegal melalui berbagai event dan media serta monitoring dan sidak di lapangan,” ujarnya.

Pj Wali Kota Zanariah menjelaskan, bahwa saat ini pola konsumsi para konsumen rokok semakin beragam. Seperti menggunakan tembakau tingwe, rokok murah bahkan vapor, seiring naiknya tarif cukai. Namun di sisi lain, dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi peredaran rokok dan liquid ilegal di masyarakat. Apalagi, juga ada bahaya mengintai yang dapat menyebabkan kerugian pendapatan negera dan berdampak penerimaan DBHCHT daerah.

Baca juga :

Advertisement

“Oleh karena itu, karang taruna ditunjuk untuk mengikuti Bimtek ini, agar turut membantu mensosialisasikan tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing. Terlebih, sebagian besar para karang taruna ini memiliki circle atau tongkrongan yang didalamnya ada perokok aktif,” tambahnya.

Terakhir, Pj Wali Kota Kediri mengajak karang taruna untuk berkolaborasi dalam memantau kondisi lingkungan apakah terdapat rokok serta liquid ilegal yang beredar atau dijual di warung, warkop, dan toko sekitar. Jika ditemukan, harap segera melaporkan melalui aplikasi Siroleg Nasional.

Siroleg ini, lanjutnya, mempermudah pelaporan dan bisa menyajikan informasi secara real time bagi Kantor Bea Cukai. “Saya harap, setelah kegiatan ini, teman-teman bisa mengedukasi masyarakat tentang kampanye gempur rokok ilegal. Sekaligus, tercipta pengawasan yang intens terhadap rokok ilegal. Sehingga penerimaan DBHCHT dapat terus bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Pj Wali Kota Kediri.

Hadir dalam pelaksanaan Bimtek itu, Kepala Satpol PP Syamsul Bahri, Kabag Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, perwakilan Bea Cukai, Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri Kediri, serta karang taruna se-Kota Kediri. (kom/pan/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas