Hukum & Kriminal
Curanmor Roda Dua dan Empat Dibekuk Polres Jombang
Memontum Jombang – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) baik roda dua maupun roda empat berhasil diringkus Polres Jombang. Hasil ungkap ini, dirilis di Mapolres Jombang, Senin (03/10/2022) tadi.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, menjelaskan bahwa pelaku Curanmor roda dua yang berhasil diungkap adalah pelaku yang dalam aksinya sempat viral di Medsos. Yakni, pencurian motor yang spesialis menyatroni parkiran beberapa masjid di kawasan Jombang.
“Pelaku beraksi di beberapa TKP yang tersebar di wilayah Jombang. Seperti Gudo, Diwek serta beberapa wilayah lainnya. Kejadian, dilakukan dengan memanfaatkan waktu masyarakat yang tengah lengah. Terutama, yang sedang melaksanakan ibadah di masjid,” ujarnya.
Para tersangka Curanmor roda dua yang berhasil ditangkap, yakni adalah SMR (37) warga Kabupaten Kediri, BES (36) warga Kabupaten Kediri serta BS (38) warga Perak Jombang. Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku menggunakan kunci T.
Baca juga:
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
- Serap Aspirasi, Bunda Fery Silviana dan Regina Nadya Suwono Kunjungi Kelurahan Dandangan Kediri
Dijelaskan pula, untuk tersangka Curanmor roda empat, diantaranya SH (42) dan ARI, warga Kecamatan Bareng, yang hingga kini masih DPO. Sedangkan penadah, berinisial PTY warga Mojokerto. Untuk Curanmor roda empat, para tersangka menggunakan soket-soket listrik untuk menghidupkan mobil. Hasil pencurian di jual kepada penadah di wilayah Mojokerto, dengan cara dipereteli.
“Para tersangka menjual berupa part-part seperti sasis serta rangkaian lainnya, yang kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta, untuk setiap unit kendaraan,” tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 10 unit kendaraan bermotor roda dua serta tiga unit kendaraan bermotor roda empat. Dengan rincian, dua unit sudah dipreteli dan 1 unit kondisi tinggal 70 persen yang masih utuh.
“Para tersangka pelaku Curanmor R2 maupun R4 merupakan pemain baru, sedangkan untuk penadah merupakan pemain lama. Cara kerja para tersangka mencari sasaran yang bisa dicuri serta lemah pengawasan,” ungkapnya. (azl/gie)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi