Hukum & Kriminal
Diduga Edarkan Sabu dan Pil, Seorang Perempuan Asal Badas Dibekuk Satresnarkoba Kediri
Memontum Kediri – Seorang perempuan berinisial AK alias Jesika (31), harus berurusan dengan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Perempuan asal Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, itu ditangkap karena diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) dan pil dobel L.
Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, mengatakan penangkapan terduga pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Awalnya, petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah Kecamatan Badas, kerap kali dibuat sebagai sarana transaksi peredaran Narkoba.
Baca juga :
Dari informasi itu, petugas kemudian mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan. Saat diperiksa, petugas mendapati barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-Sabu dalam kemasan 4 platik klip.
“Berat kotor 2,85 gram atau dengan berat bersih 2,25 gram,” katanya, Sabtu (23/03/2024) tadi.
Selain itu, tambahnya, turut diamankan pil dobel L (Aprazolam) yang ditemukan sebanyak 80 butir dalam 1 plastik bening, 1 timbangan digital dan 1 ponsel warna biru. “Untuk saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri. Jadi, masih dalam pengembangan,” jelasnya. (pan/gie)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi