Hukum & Kriminal

Diduga Edarkan Sabu dan Pil, Seorang Perempuan Asal Badas Dibekuk Satresnarkoba Kediri

Diterbitkan

-

Memontum Kediri – Seorang perempuan berinisial AK alias Jesika (31), harus berurusan dengan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Perempuan asal Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, itu ditangkap karena diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) dan pil dobel L.

Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, mengatakan penangkapan terduga pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Awalnya, petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah Kecamatan Badas, kerap kali dibuat sebagai sarana transaksi peredaran Narkoba.

Baca juga :

Dari informasi itu, petugas kemudian mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan. Saat diperiksa, petugas mendapati barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-Sabu dalam kemasan 4 platik klip.

“Berat kotor 2,85 gram atau dengan berat bersih 2,25 gram,” katanya, Sabtu (23/03/2024) tadi.

Advertisement

Selain itu, tambahnya, turut diamankan pil dobel L (Aprazolam) yang ditemukan sebanyak 80 butir dalam 1 plastik bening, 1 timbangan digital dan 1 ponsel warna biru. “Untuk saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri. Jadi, masih dalam pengembangan,” jelasnya. (pan/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas