Hukum & Kriminal

Diduga Edarkan Sabu, Warga Gurah Dibekuk Satresnarkoba Kediri

Diterbitkan

-

Memontum Kediri – Seorang pria berinisial FWA alias Kirun (30), warga Desa Adan-adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Dirinya ditangkap petugas, karena diduga mengedarkan markotika jenis sabu-sabu (SS). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,37 gram.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng, mengatakan bahwa FWA alias Kirun diamankan di Desa Adan-adan, Senin (05/06/2023) kemarin. “Penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Dari ciri-ciri tersangka, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap,” kata AKP Uji Langgeng, Selasa (06/06/2023) tadi.

Baca juga :

Selain mengamankan satu poket sabu seberat 0,37 gram, petugas juga mengamankan barang bukti satu ponsel, satu korek api dan dua pipet kaca.

Advertisement

“Barang bukti itu diduga milik terduga pelaku dan saat ini diamankan di Satresnarkoba Polres Kediri,” tegas AKP Uji Langgeng.

Untuk kepentingan penyidikan, tambahnya, saat ini terduga pelaku FWA dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri. (hms/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas