Hukum & Kriminal
Diduga Edarkan Sabu, Warga Gurah Dibekuk Satresnarkoba Kediri
Memontum Kediri – Seorang pria berinisial FWA alias Kirun (30), warga Desa Adan-adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Dirinya ditangkap petugas, karena diduga mengedarkan markotika jenis sabu-sabu (SS). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,37 gram.
Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng, mengatakan bahwa FWA alias Kirun diamankan di Desa Adan-adan, Senin (05/06/2023) kemarin. “Penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Dari ciri-ciri tersangka, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap,” kata AKP Uji Langgeng, Selasa (06/06/2023) tadi.
Baca juga :
Selain mengamankan satu poket sabu seberat 0,37 gram, petugas juga mengamankan barang bukti satu ponsel, satu korek api dan dua pipet kaca.
“Barang bukti itu diduga milik terduga pelaku dan saat ini diamankan di Satresnarkoba Polres Kediri,” tegas AKP Uji Langgeng.
Untuk kepentingan penyidikan, tambahnya, saat ini terduga pelaku FWA dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri. (hms/gie)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi