Kediri

Festival Kampung Tahu dan Bazar UMKM di Desa Sendang Kediri, Mas Dhito Ingatkan Perizinan Usaha

Diterbitkan

-

Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mendorong pengrajin tahu di Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, untuk mengurus perijinan yang diperlukan menyusul masyarakat di desa itu telah mendeklarasikan daerahnya sebagai kampung tahu.

Mas Dhito-sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa sebelum pandemi Covid, terdapat 100 pengrajin tahu di Desa Sendang. Sementara pada tahun 2023 ini, tercatat terdapat 76 pengrajin tahu yang masih bertahan. Dari jumlah itu, 57 telah mengantongi perizinan.

“Harapannya, semuanya segera mengurus izin,” kata Mas Dhito saat menghadiri Festival Kampung Tahu dan Bazar UMKM di Desa Sendang, Selasa (22/08/2023) tadi.

Sebanyak 57 pengrajin tahu di Desa Sendang pada 2023, telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikat halal yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kediri. Adapun festival kampung tahu dan bazar UMKM siang itu, dalam rangka peringatan ulang tahun ke-4 Kampung Tahu. Terdapat 20 ribu tahu yang disusun berbentuk tumpeng untuk dibagikan kepada warga.

Advertisement

Baca juga :

Mas Dhito yang ikut serta membagikan tahu secara gratis kepada warga yang hadir, mengapresiasi kegiatan yang diadakan di Desa Sendang tersebut. Melalui kegiatan seperti itu, akan terjadi perputaran ekonomi secara merata di tingkat desa.

“Saya sangat mengapresiasi, Pemerintah Kabupaten Kediri memang hari ini (perayaan Kemerdekaan) tidak mengagendakan acara yang besar tapi kita lebih ingin supaya acara itu di desa-desa,” bebernya.

Dalam festival kampung tahu itu, Mas Dhito juga menyerahkan secara simbolis sertifikat halal dan NIB kepada pengrajin tahu. Kemudian dilanjutkan melihat secara langsung produksi tahu di rumah salah sorang pengrajin bernama Solikin.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Desa Sendang, Ahmad Suhadi, menyampaikan terima kasih kepada Mas Dhito yang telah memfasilitasi pelaku UMKM khususnya pengrajin tahu di desanya dalam hal pengurusan perizinan.

Pihaknya mengimbau, kepada para pengrajin tahu yang belum mengantongi perizinan untuk segera mengurus perizinan NIB maupun sertifikat halal. Melalui sertifikat halal itu konsumen akan semakin yakin dengan kualitas dan jaminan mutu tahu dari Desa Sendang.

“Bagi yang belum diharapkan secepatnya mengurus mumpung difasilitasi dan gratis,” ujarnya. (kom/pan/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas