Hukum & Kriminal
Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Asal Kediri Harus Mendekam di Polsek Pakisaji Malang
Memontum Malang – Dua tersangka kasus narkotika, berinisial DAS (25) dan PAP (22), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, hingga Senin (07/02/2022), masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Pakisaji. Sebelumnya, dua orang ini ditangkap di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (05/02/2022) dini hari.
Kapolsek Pakisaji, AKP Sutomo menerangkan, kedua pelaku diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. “Dua pelaku ini merupakan warga Mojoroto, Kediri,” ungkap AKP Sutomo, Senin (07/02/2022).
AKP Sutomo menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula setelah petugas Patroli Polsek Pakisaji sedang melaksanakan kegiatan rutin patroli antisipasi tindak kriminalitas. Kemudian mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mencurigakan di sekitar Jalan Raya Kebonagung.
Baca juga:
- Sumber Jiput Kota Kediri Jadi Pilot Project Fordeswita, Pj Wali Kota Sebut Bukti Kediri Kota Toleransi
- Edukasi Non Fisik, Satgas TMMD Kodim Kediri Gandeng DMPD Beri Pemahaman Pemanfaatan Teknologi
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
“Ada warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku, kemudian menghubungi petugas kami di lapangan. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kami langsung menuju TKP,” terang AKP Sutomo.
Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang di simpan di sandal pelaku. “Setelah digeledah, petugas kami berhasil menemukan satu paket sabu yang diletakkan di sandal pelaku. Untuk beratnya sekitar 0,27 gram,” tambahnya.
Kini, para tersangka telah diamankan di Polsek Pakisaji. Petugas masih terus melakukanpengembangan. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hms/gie)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi