Kediri

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Paslon dalam Pilkada Kediri 2024

Diterbitkan

-

Memontum Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri akhirnya menetapkan dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Minggu (22/09/2024) tadi. Hal ini, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim.

Dijelaskannya, bahwa seusai rapat pleno tertutup yang di hadiri lima Anggota Komisioner, menjelaskan bahwa penetapan Paslon bupati dan wakil bupati dilaksanakan hari ini pukul 10.00 WIB. Serta, menyatakan dua Paslon memenuhi syarat administrasi dan jumlah suara sah gabungan Parpol pengusul, yakni paling sedikit 6,5 persen dari jumlah suara sah pada Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Kediri 2024.

Baca juga :

“Memantapkan, Paslon Bupati, Hanindhito Himawan Pramana dan calon wakil bupati, Dewi Mariya Ulfa, yang mendaftar, Selasa (27/08/2024) lalu diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Total ada enam Parpol Parlemen pengusung pasangan Dhito-Dewi. Menetapkan Paslon Bupati, Deny Widyanarko dan calon wakil bupati, Mudawamah, yang mendaftar hari Rabu (28/08/2024) lalu, diusung Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa. Jadi, total ada dua Parpol Parlemen pengusung pasangan Deny-Muda,” ujarnya.

Advertisement

Nanang Qosim menambahkan, bahwa KPU Kabupaten Kediri juga akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka, dengan acara pengundian nomor urut pasangan calon, pada Senin (23/09/2024) besok.

Berikut Visi, Misi dan Program yang dibawa dari kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri Periode 2024-2029, yang bisa menjadi acuan bagi masyarakat Kabupaten Kediri, sebelum menentukan pilihannya pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. (pan/sit/adv)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas