Kediri

KPU Kediri Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan SIAKBA

Diterbitkan

-

KPU Kediri Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan SIAKBA

Memontum Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan giat Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada Pembentukan Badan Ad Hoc (PPK dan PPS) Pemilu 2024 di Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat (11/11/2022) tadi. Kegiatan yang diawali dengan ramah tamah itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah selaku Perwakilan dari Bupati Kediri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Kejari, Pengadilan Negeri Kediri, Polres, Polresta, Dandim 0809, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kediri, Bakesbangpol, DinKes, Kominfo, DPMPD, Dinas Pendidikan serta Asosiasi Kepala Desa dan Perhimpunan Perangkat Desa Indonesia.

Mengawali sosialisasi, Ketua KPU Kediri, Ninik Sunarmi, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan kewajiban dari KPU. Di samping, karena adanya beberapa perbedaan sistem rekrutmen yang saat ini dilakukan dan perlu diketahui oleh masyarakat.

Baca juga :

Dijelaskannya, salah satu perbedaan yang ditekankan adalah penggunaan aplikasi SIAKBA, guna mempermudah pendaftaran dan rekrutmen Badan Ad Hoc (PPK dan PPS), “Ada sedikit perbedaan. Sekarang, dengan aplikasi SIAKBA dan perlu kami sampaikan bahwa formasi (PPK dan PPS) di kecamatan dan desa, tetap sama,” jelasnya.

Dalam sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc dan penggunaan Aplikasi SIAKBA pada Pemilu serentak 2024, KPU juga menghadirkan pemateri yakni anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nanang Qosim. Dimana, dalam kesempatan itu juga menjelaskan detail terkait informasi pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu serentak tahun 2024. (pan/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas