Kediri
KPU Kediri Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan SIAKBA
Memontum Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan giat Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada Pembentukan Badan Ad Hoc (PPK dan PPS) Pemilu 2024 di Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat (11/11/2022) tadi. Kegiatan yang diawali dengan ramah tamah itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah selaku Perwakilan dari Bupati Kediri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Kejari, Pengadilan Negeri Kediri, Polres, Polresta, Dandim 0809, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kediri, Bakesbangpol, DinKes, Kominfo, DPMPD, Dinas Pendidikan serta Asosiasi Kepala Desa dan Perhimpunan Perangkat Desa Indonesia.
Mengawali sosialisasi, Ketua KPU Kediri, Ninik Sunarmi, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan kewajiban dari KPU. Di samping, karena adanya beberapa perbedaan sistem rekrutmen yang saat ini dilakukan dan perlu diketahui oleh masyarakat.
Baca juga :
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
- Serap Aspirasi, Bunda Fery Silviana dan Regina Nadya Suwono Kunjungi Kelurahan Dandangan Kediri
Dijelaskannya, salah satu perbedaan yang ditekankan adalah penggunaan aplikasi SIAKBA, guna mempermudah pendaftaran dan rekrutmen Badan Ad Hoc (PPK dan PPS), “Ada sedikit perbedaan. Sekarang, dengan aplikasi SIAKBA dan perlu kami sampaikan bahwa formasi (PPK dan PPS) di kecamatan dan desa, tetap sama,” jelasnya.
Dalam sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc dan penggunaan Aplikasi SIAKBA pada Pemilu serentak 2024, KPU juga menghadirkan pemateri yakni anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nanang Qosim. Dimana, dalam kesempatan itu juga menjelaskan detail terkait informasi pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu serentak tahun 2024. (pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi