Kediri
Lantik 183 Anggota PPS Kota Kediri, Ketua KPU Buka Laporan Rekam Jejak
Memontum Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melantik sekitar 138 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Selasa (24/01/2023) tadi. Dalam pelantikan itu, KPU juga memberikan kesempatan komplain kepada masyarakat, terkait rekam jejak anggota PPS.
Penegasan itu, disampaikan Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, seusai acara pelantikan anggota PPS di salah hotel di Kediri. Dalam p itu, juga hadir Komisioner KPU Kota Kediri, Wali Kota Kediri, Abu Bakar dan perwakilan Forkopimda.
Ketua KPU Kota Kediri menegaskan, bahwa 138 PPS yang dilantik tersebut, akan disebar di 46 kelurahan di Kota Kediri. Dimana, masing-masing kelurahan ada tiga PPS.
Ditambahkannya, bahwa dari 138 PPS yang dilantik, 48,5 persen adalah perempuan dan tidak ada dari kaum disabilitas. Sementara sampai pendaftaran ditutup, juga tidak ada kaum disabilitas yang mendaftar.
“Untuk perwakilan disabilitas, di mana sebenarnya kita sudah mengumumkan dan kita sudah menghubungi komunitas disabilitas. Namun, hingga batas waktu, tidak ada yang mendaftar,” kata Palupi.
Baca juga:
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
- Serap Aspirasi, Bunda Fery Silviana dan Regina Nadya Suwono Kunjungi Kelurahan Dandangan Kediri
Soal komplain terhadap PPS yang telah dilantik, Palupi menilai bahwa hal itu biasa. Karena, KPU hanya menerima komplain terkait rekam jejak PPS.
“Jadi, kalau ada PPS yang sudah kita pilih dan ternyata rekam jejaknya kurang baik, maka bisa diganti, Namun, bila rekam jejaknya cukup bagus, ya tetap jalan terus,” ujarnya.
Masih menurutnya, bahwa usia PPS Kota Kediri, berada di rentan usia 20 hingga 50 tahun atau sesuai ketentuan 17 hingga 55 tahun. Sehingga, sebagian besar adalah generasi muda dan pemula sebagai PPS dan belum punya pengalaman dalam Pemilu.
Palupi juga menambahkan, bahwa PPS juga harus bisa lebih dekat kepada warganya. Termasuk, lebih dekat juga dengan peserta Pemilu, yang berada di kelurahan masing-masing. Juga dengan pejabat-pejabat di wilayah mereka.
“Jangan sampai, nanti ada pejabat yang ada di wilayah mereka tidak masuk di dalam daftar pemilih. Nah, ini sangat kita antisipasi,” paparnya. (pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi