Kediri
Mas Dhito Terjunkan Satgas Pangan Kediri untuk Pantau Harga Sembako Pasca Kenaikan BBM
Memontum Kediri – Kenaikan harga beberapa komoditas pangan di Kabupaten Kediri, dinilai masih normal pasca adanya kenaikan harga BBM. Hal itu diketahui, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Kediri, Jumat (09/09/2022) tadi.
Kegiatan pemantauan dimulai dengan mendatangi Pasar Pamenang dan dilanjutkan ke Pasar Induk Pare, yang menjadi lokasi kebanyakan pedagang mengambil barang dagangan.
Ketua Satgas Pangan Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan Satgas Pangan itu menindaklanjuti arahan dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pasca adanya kenaikan BBM. “Dengan situasi kenaikan BBM, kami mencoba melakukan pencegahan sedini mungkin utamanya untuk oknum-oknum yang mungkin mencoba memanfaatkan momen ini untuk melakukan penimbunan ataupun meningkatkan harga tanpa kontrol,” katanya.
Satgas Pangan, diakui Tutik, akan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi sebanyak dua kali dalam satu pekan secara rutin. Pemkab Kediri melalui Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berupaya menjaga inflasi tidak tinggi pasca kenaikan BBM.
Baca juga:
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
- Serap Aspirasi, Bunda Fery Silviana dan Regina Nadya Suwono Kunjungi Kelurahan Dandangan Kediri
“Dari pantauan harga, memang sebelum kenaikan BBM rata-rata untuk semua komoditas stabil (tidak murah, tidak mahal). Setelah kenaikan BBM, komoditas ada tapi tidak terlalu signifikan,” urainya.
Tutik yang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, itu mencontohkan, pantauan di Pasar Pamenang untuk komoditas beras medium dari Rp 9 ribu naik menjadi Rp 9.500 dan Premium Rp 10 ribu sampai Rp 10.500 naik menjadi Rp11 ribu. Kenaikan harga, itu pun akan terus dipantau supaya bisa terkontrol.
Kemudian, untuk pantauan harga di Pasar Induk Pare, harga relatif masih sama. Ditemui kenaikan terjadi di beberapa komoditas, seperti Cabai Besar, Rawit maupun Keriting. Besaran kenaikan pada kisaran Rp 2 ribu sampai Rp 10 ribu untuk cabai keriting.
Begitu pula untuk Bawang Merah, terdapat kenaikan antara Rp 1000 sampai Rp 2000. Selain masalah harga, untuk stok Cabai, Kentang dan Bawang Merah yang dinilai rentan menimbulkan inflasi masih aman.
“Meskipun kemarin (stok barang) datang saat harga BBM naik, tapi kenaikan harga tidak signifikan. Menurut kami, naiknya masih normal,” bebernya.
Sebelumnya, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengungkapkan ketika harga BBM naik selalu diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pangan di pasaran. Pemkab Kediri melakukan langkah-langkah strategis mengatasi inflasi akibat dampak kenaikan BBM itu.
Pemerintah, menurut Mas Dhito mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar baik dari anggaran pemerintah pusat maupun APBD Kabupaten Kediri. Dana sebanyak itu, akan diwujudkan dalam bentuk BLT BBM termasuk melakukan subsidi bagi truk atau kendaraan transportasi umum pengangkut kebutuhan bahan pokok.
“Mobil transportasi ini biasanya yang menyebabkan harga-harga naik. Jadi, ini kita subsidi,” terang Mas Dhito.(kom/pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi