Kediri
Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Nota Keuangan Pelaksanaan APBD 2023
Memontum Kota Kediri – Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, menyampaikan nota keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (13/06/2024) tadi. Pelaksanaan sidang paripurna sendiri, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Kediri menjelaskan laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 disusun sesuai lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020. Pada sisi pendapatan daerah setelah perubahan APBD tahun 2023, ditargetkan sebesar Rp 1.452.213.119.779,80 dengan nilai realisasi sebesar Rp 1.478.072.837.267,84 atau 101,78 persen melebihi target sebesar Rp 25.859.717.488,4. Beberapa yang masuk dalam sisi pendapatan daerah, yakni pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
Pada pendapatan asli daerah, terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Sedangkan pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus), transfer pemerintah pusat lainnya, serta transfer pemerintah daerah lainnya.
Baca juga :
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Zanariah menjelaskan bahwa pada sisi belanja daerah yang semula direncakan sebesar Rp 1.920.256.048.812, realisasinya sebesar Rp 1.566.450.723.233,10 atau 81,58 persen kurang dari rencana sebesar Rp 353.805.325.578,90. Susunan laporan realisasi anggaran pada sisi belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Apabila realisasi sisi pendapatan daerah yang dibandingkan dengan sisi belanja daerah maka APBD tahun 2023 secara struktur mengalami defisit sebesar Rp 88.377.885.965,26.
Di akhir penjelasan nota keuangan rapat paripurna, Pj Wali Kota Kediri mengucapkan terima kasih dan mohon maaf apabila masih ada kekurangan baik narasi, substansi materi ataupun kesalahan yang bersifat redaksional. “Selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada para DPRD Kota Kediri untuk mencermati, serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektifitas pelaksanaan APBD Kota Kediri,” terangnya.
Hadir dalam pelaksanaan paripurna itu, Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, dan anggota DPRD Kota Kediri. (kom/pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi