Kediri

Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat, Pj Wali Kota Kediri Isi Bimtek Pendamping Bansos RTLH

Diterbitkan

-

BINTEK: Pj Wali Kota Kediri bersama Kejaksanaan saat Bimtek Pendamping Bansos. (pemkot for memontum)

Memontum Kota Kediri – Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, menegaskan Pemkot Kediri berkomitmen mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskannya, saat memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Bantuan Sosial untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Ruang Kilisuci Grand Surya, Senin (24/06/2024) tadi.

Kegiatan yang diikuti 53 pendamping RTLH itu, menghadirkan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri. “Hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar manusia dalam peningkatan kesejahteraan hidup. Untuk itu Pemkot Kediri secara bertahap terus berkomitmen mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni,” kata Pj Wali Kota Kediri.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa sejak tahun 2021, Indeks Kota Layak Huni (IKLH) Kota Kediri selalu meningkat. Survei terakhir tahun 2023, IKLH Kota Kediri berada di angka 79,73 dengan kategori baik. Bahkan, berdasar survei dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) tahun 2022, Kota Kediri menempati peringkat ke 5 tertinggi sebagai Kota Paling Layak Huni di Indonesia.

“Ini bisa dijadikan acuan untuk konsistensi meningkatkan nilai indeksnya. Salah satunya dalam perencanaan dan pelaksanaan Program Rehabilitasi RTLH. Karena program ini menjadi salah satu unsur pendukung kota ini disebut layak huni,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa program ini hanya ditujukan pada masyarakat yang berpenghasilan rendah dan terdata dalam DTKS. Untuk camat dan lurah, agar benar-benar memastikan dan turun ke lapangan untuk data warganya yang benar-benar membutuhkan rehabilitasi RTLH.

Kemudian, jika memenuhi syarat segera ajukan usulan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman. Jika ada warga yang berdomisili di wilayah Kota Kediri dan sangat membutuhkan rehabilitasi RTLH, namun tidak memenuhi syarat, segera berkoordinasi dengan asisten atau Sekda agar dapat dicarikan solusi.

“Bisa melalui CSR atau satunan dari lembaga amil ZIS. Khusus untuk para pendamping, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan bantu masyarakat sebaik-baiknya. Saya telah mengesahkan SK Wali Kota tentang daftar penerima bantuan sosial rehabilitasi RTLH tahun 2024. Jumlah penerima manfaatnya 161 orang. Agar program ini bisa berjalan tepat guna dan tepat sasaran dibutuhkan peran pendamping teknis untuk melengkapi semua persyaratan,” jelasnya.

Hadir pula dalam Bimtek itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Djatmiko, Kepala DPKP, Hery Purnomo, perwakilan camat dan lurah. (kom/pan/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas