Kediri
Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Memontum Kota Kediri – Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Kota Kediri, menggelar kegiatan Pelatihan Perspektif dan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas, Selasa (17/09/2024) tadi. Pelaksanaan yang dihadiri sekitar 45 penyandang disabilitas di Kota Kediri, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang perspektif dan etika interaksi dengan disabilitas. Termasuk, untuk meniadakan potensi munculnya stigma negatif pada penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana diketahui, dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, pemerintah senantiasa menggerakkan para penyandang disabilitas untuk menjadi lebih produktif dan berpartisipasi dalam segala bidang kehidupan. Hal tersebut, diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas. Sedangkan di Kota Kediri, jajaran eksekutif dan legislatif juga telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kediri, Mandung Sulaksono, mengatakan bahwa Pemkot Kediri akan terus berupaya mewujudkan Kota Kediri, yang layak disabilitas, layak Lansia dan layak anak. “Aksebilitas merupakan kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas, guna mewujudkan kemudahan. Sedangkan akomodasi yang layak, merupakan modifikasi yang tepat diperuntukkan untuk menjamin kenikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia untuk penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan,” katanya.
Ditambahkan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, bahwa Pemkot Kediri selalu berkomitmen dalam melakukan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang direalisasikan dalam beberapa kebijakan. Diantaranya, seperti memberikan bantuan uang kepada organisasi penyandang disabilitas di Kota Kediri, melaksanakan rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas baik ke UPT-UPT sosial hingga panti-panti swasta dan RSJ.
Baca juga :
Termasuk, tambahnya, melaksanakan tugas pemberian bantuan sosial berupa alat bantu mobilitas, bantuan sosial untuk biaya hidup bagi penyandang disabilitas serta bekerjasama dengan DPRD Kota Kediri terkait penerbitan Perda. “Alhamdulillah Perda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas sudah disahkan. Sehingga, itu yang menjadi dasar kita melakukan kebijakan ke depan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa di dalam Perda tersebut, memuat beberapa turunan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kediri. Antara lain, Perwali tentang Unit Pelayanan Disabilitas, Perwali tentang Bangunan Gedung yang Mudah Diakses Disabilitas, Perwali tentang Penanganan Habilitasi dan Rehabilitasi kepada Penyandang Disabilitas.
Ketua DPC HWDI Kota Kediri, Vivi Nurisha Cahyaningtyas, dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Kediri, atas dukungannya terhadap penyandang disabilitas. Tidak hanya dukungan infrastruktur, namun juga untuk mewujudkan Indonesia yang ramah pada disabilitas penting juga menjaga sikap dan etika kita dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
“Dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas, tidak perlu bersikap khusus. Yang terpenting adalah kewajaran, ketulusan dan pengertian,” ujarnya. (kom/pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi