Kediri
Pemkot Kediri Rakor Pengembangan PKP dan Persiapan Pemenuhan Readiness Criteria
Memontum Kota Kediri – Kota Kediri termasuk salah satu dari 46 kota dan kabupaten di Indonesia, yang usulannya lolos tahap awal dalam Program Pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025, untuk penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Ketami. Usai lolos pada tahap awal, Pemkot Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri bertindak cepat melakukan persiapan pemenuhan data Tahap I dengan menggelar Rakor Pokja Pengembangan PKP dan persiapan pemenuhan Readiness Criteria (RC) di Ruang rapat DPKP Kota Kediri, Rabu (12/06/2024) tadi.
“Setelah diterimanya usulan tahap awal, kita masih harus melewati beberapa tahap pemenuhan data. Pada Rakor Pokja ini, kita bahas bersama data-data yang diperlukan. Seperti dokumen-dokumen perencanaan penanganan kawasan kumuh dan beberapa dokumen lainnya,” kata Kepala DPKP Kota Kediri, Hery Purnomo.
Dirinya menjelaskan, bahwa apa saja yang diusulkan dalam penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Ketami. Mulai dari pembangunan jalan di lingkungan, drainase, RTLH, TPS3R, proteksi kebakaran, pemenuhan air minum dan beberapa usulan lainnya.
“Total ada tujuh indikator yang kita usulkan kemarin. Dari ketujuh usulan ini, harus kita jelaskan lebih lanjut dan kita lengkapi dokumennya. Dari DED, dokumen status tanah, serta dokumen-dokumen lain dari OPD terkait yang lebih mendetail,” ujarnya.
Baca juga :
Dokumen-dokumen tersebut, menurut Hery, akan dikirimkan pada sistem Krisna DAK maksimal tanggal 1 Juli 2024. “Setelah semua OPD terkait telah selesai mengumpulkan dokumen, kita akan kirimkankan ke sistem Krisna DAK,” terangnya.
Hery berharap, agar pemenuhan data Tahap I ini bisa terlewati. Sehingga, Pemkot Kediri bisa kembali lolos dan masuk pada pemenuhan data tahap kedua. “Harapan kita tentunya, kita bisa memenuhi data RC teknis Tahap I sebaik mungkin, sehingga kita bisa masuk ke tahap berikutnya dan bisa mendapatkan dana DAK PPKT,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Hery juga mengungkapkan kawasan kumuh di Kota Kediri sendiri berdasarkan SK tahun 2024 terdapat 135 Hektar luasan delineasi kumuh di 31 Kelurahan 100 RT. Sedangkan kawasan yang diajukan sebesar 9,47 Hektar luasan delineasi kumuh. Sisa kawasan kumuh lainnya menurut Hery, akan mendapatkan penanganan melalui APBD Kota Kediri secara bertahap.
Adapun OPD yang terlibat pada rakor dan pemenuhan data DAK PPKT 2025 meliputi DPKP, Bappeda, DPUPR, DLHKP, Dinas Kesehatan, Kantor Pertanahan, PDAM, Diskominfo, DPMPTSP, Bagian Pembangunan, Bagian Hukum, BPKAD, BPBD, Satpol PP UPT Damkar dan BPS Kota Kediri. (kom/pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi