Kediri
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp 4 miliar melalui MoU Pola Trijuang
Memontum Kediri – Guna mewujudkan percepatan pendaftaran tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten Kediri menganggarkan hibah melalui pola trijuang dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4 miliar.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa pemberian dana hibah itu sebagai keseriusan pemerintah daerah dalam rangka menuju Kabupaten Kediri lengkap pada 2024. “Harapannya, dengan adanya pemberian hibah itu dapat mempercepat proses sertifikasi terhadap tanah milik masyarakat Kabupaten Kediri dan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kediri,” katanya, Jumat (27/01/2023) tadi.
Dalam rangka menuju Kabupaten Kediri lengkap PTSL tahun 2024, Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri, Polres dan Polres Kediri Kota. MoU itu dilakukan, dalam rangka mewujudkan percepatan PTSL dan dibutuhkan dukungan sinergisitas dan kerja sama semua pihak mulai dari tingkat desa yakni kepala desa sampai panitia atau kelompok masyarakat (Pokmas).
Baca juga:
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
- Serap Aspirasi, Bunda Fery Silviana dan Regina Nadya Suwono Kunjungi Kelurahan Dandangan Kediri
“MoU hari ini memperkuat dukungan bahwa Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten, serius dalam menjalankan program prioritas pemerintah pusat,” ungkapnya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo, dalam laporannya mengungkapkan bahwa sesuai dengan daftar himpunan ketetapan pajak tahun 2022, bidang tanah yang ada di Kabupaten Kediri sebanyak 886.207 bidang. Dari jumlah itu, bidang tanah yang sudah bersertifikat 587.545 bidang atau 66,3 persen. Sedang, 298.662 bidang atau 33,7 persen belum bersertifikat.
“Jadi PR kita masih 33,7 persen untuk menuju ke kabupaten lengkap,” urainya.
Program PTSL yang dimulai sejak 2017, sampai dengan 2022 dari 343 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kediri, sudah ada 165 desa yang mengikuti PTSL. Dengan begitu, hingga tahun ini masih menyisakan 179 desa sebagai lokasi PTSL baru.
Target PTSL tahun 2023, ada beberapa kegiatan salah satunya terkait peta bidang tanah kegiatan non PTSL sebanyak 340 bidang dan peta bidang tanah PTSL 26.537 hektar. “Terkait peta bidang tanah menuju kualitas kabupaten lengkap, tahun 2023 ini Kelurahan Pare ditetapkan sebagai lokasi PTSL,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Eko, terkait sertifikat hak atas tanah non sistematis sebanyak 340 bidang dan sertifikat hak atas tanah untuk PTSL ditargetkan 45.383 bidang. “PTSL tahun 2023 ini lokasi desa baru ada 67 desa, sedangkan desa lama pada tahun 2022 yang targetnya peta bidang tanah, tahun ini kita naikkan untuk sertifikat (sebanyak) 36 desa,” terangnya. (pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi