Hukum & Kriminal

Pol PP, Garuk Pasangan Mesum di Kamar Kos

Diterbitkan

-

Pol PP, Garuk Pasangan Mesum di Kamar Kos

Memontum Kediri – Satpol PP Kota Kediri kembali menjaring pasangan mesum didalam kamar kos, saat melakukan razia tempat kos, Gg IX Jalan Raung Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Senin (12/8/2019).

Pasangan ini terjaring patugas gabungan itu berinisial EP (20) laki-laki warga Desa Sidomulyo Kecamatan Semen Kabupaten Kediri dan FYMW (20) warga Desa Maron Kecamatan Banyakan.

Kabid Trantibumas Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, petugas sebelumnya melakukan razia di tempat kos yang berada di Jalan Raung Kelurahan Banjarmlati, namun petugas belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh penghuni kos. “Akhirnya, petugas kembali melakukan pemeriksaan di tempat kos yang lain, ” katanya.

Selanjutnya, petugas menyisir kamar kos di Gang IX etugas melihat salah satu kamar dengan keadaan pintu setengah tertutup dan lampu kamar dimatikan, dan petugas segera melakukan pemeriksaan, ternyata petugas menemukan dua muda-mudi didalam kamar tersebut. “Untuk memastikan pasangan ini melakukan pelanggaran atau tidak, petugas membawanya ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk ilakukan pemeriksaan, ” tegasnya.

Advertisement

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga melakukan pembinaan serta pendataannya meresahkan masyarakat.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan petugas, penangkapan pasangan mesum ini yang kedua kalinya terjaring razia Satpol PP. (mid/uni/ysn)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas