Hukum & Kriminal

Polres Kediri Tangkap Dua Pelaku Spesialis Kabel

Diterbitkan

-

Tim Buser Polres Kediri rilis tersangka aksi pencurian kabel.
Tim Buser Polres Kediri rilis tersangka aksi pencurian kabel.

Memontum Kediri – Buser Polres Kediri berhasil menangkap dua pelaku spesialis kabel yang beroperasi di wilayah Kediri. Kedua tersangka itu, masing-masing Eko Sunaryo (30) dan Septian Budi Prabowo (34), keduanya warga Desa/Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar, mengatakan bahwa penangkapan keduanya dari hasil pengembangan aksi pencurian pada Sabtu (27/9) dini hari. Ada pun aksi pencurian yang dilakukan keduanya, berlangsung di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih.

“Dari laporan awal yang disampaikan pihak PLN, anggota kemudian melakukan pengembangan di sekitar TKP. Hasilnya, ditemukan barang bukti kabel pudeng line B yang sudah terputus,” kata Kasatreskrim, Rabu (7/10) siang.

Selain barang bukti itu, tambahnya, juga menemukan bukti lain yang mengarah kepada kedua pelaku. Karenanya, dilakukan pengembang penyelidikan. “Saat akan diamankan, kedua tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Akhirnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka,” jelas AKP Gilang.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan kejahatan tersebut. Bahkan, juga melakukan aksi lain di wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri.

Beberapa aksi pencurian pelaku, seperti di wilayah Kabupaten Kediri terjadi di Gardu PLN Tegalan, Gardu PLN Selosari, Gardu PLN Ngletih Kecamatan Kandat, Gardu PLN Pojok Ngletih Kecamatan Wates, dan Gardu PLN Selomanen Kecamatan Ngadiluwih, serta Gardu PLN SD Jambean Kecamatan Kras. Khusus Gardu PLN, aksinya tidak kesampaian.

Sedangkan untuk wilayah Kota Kediri, dilakukan di Gardu PLN Grogol Singonegaran, Gardu PLN Doko Harmony masih percobaan pencurian, Gardu PLN Manisrenggo, Gardu PLN Perum Griya Ngronggo, Kabel CVT Perum Dhoho Harmony, dan Gardu PLN Mojo. “Pengakuan kedua tersangka melakukan pencurian dan pemberatan di wilayah Kabupaten serta Kota Kediri,” ungkap AKP Gilang.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 buah gergaji besi, 1 buah palu martil, 1 buah tang, 1 buah kunci inggris besar, 1 buah kunci inggris kecil, 1 buah kunci pas ukuran 11. Selain itu, petugas juga menyita 1 buah cutter warna merah, 2 buah penutup kabel sambungan, 6 buah pengunci kabel atau clam, 1 ikat Kulit kabel warna warni, 1 ikat kulit kabel warna hitam, 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. (kdr1/sit)

Advertisement

 

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas