Hukum & Kriminal

Polresta Kediri Mantu Napi Narkoba

Diterbitkan

-

Polresta Kediri Mantu Napi Narkoba

Memontum Kediri – Perasaan sedih bercampur bahagia terlihat pada raut wajah seorang tahanan Polresta Kediri melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya di Masjid Baiturrahim Mapolresta Kediri, pada Sabtu (22/6/2019).

Prosesi sakral Polresta Kediri mantu dengan mempelai pria Husain Rofidin (23) warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang yang merupakan tahanan Polresta Kediri dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Husai menikahi kekasihnya Ayuk Malinda (21) asal Kesamben, Sumobito, Jombang. Mereka mengaku, sudah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun terakhir dan telah memiliki rencana menikah.

Dalam akad nikah ini, kedua mempelai didampingi oleh keluarganya masing-masing. Ijab qobul dipimpin oleh seorang penghulu dan disaksikan langsung Kasat Tahti Polresta Kediri, Ipda Dodik Wargo.

Advertisement

Usai melangsungkan akad nikah, Husain mengaku merasakan senang bercampur sedih, saat melakukan prosesi pernikahan yang ia rencanakan satu tahun lalu. ” Perasaan senang dan ada sedihnya. Senang sudah bisa melangsungkan pernikahan seperti yang sudah direncanakan, tapi juga sedih karena keadaannya seperti ini,” ucap Husian.

Sementara itu Malinda mempelai perempuan mengatakan, ia merasakan sangat bahagia, meski menikah di Polresta Kediri. “Tetap dijalani seperti biasa, tidak ada yang berubah. Semoga hal-hal yang baik mengiringi perjalanan rumah tangga,”kata Malinda.

Terpisah, Kasat Tahti Polresta Kediri, Ipda Dodik Wargo mengatakan, Husain mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan di Mapolresta Kediri. Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, akhirnya permohonan tersebut mendapat apresiasi.

“Saya berharap hal ini sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan saat melangsungkan pernikahan, justru tidak dapat dirasakan karena terjerat kasus,” pesan Ipda Dodik Wargo.

Advertisement

Husain diamankan anggota Satuan Reskoba Polresta Kediri, pada 25 April lalu. Ia diringkus petugas dari hasil pengembangan tiga tersangka pengedar sabu-sabu, Andik Sujut dan Dian. (mid/aji/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas