Kediri

Sabtu Ceria Jadi Andalan Dispendukcapil Kabupaten Kediri untuk Jangkau Layani Kebutuhan Adminduk Warga

Diterbitkan

-

Sabtu Ceria Jadi Andalan Dispendukcapil Kabupaten Kediri untuk Jangkau Layani Kebutuhan Adminduk Warga

Memontum Kediri – Kebutuhan masyarakat akan dokumen administrasi kependudukan Kabupaten Kediri, dengan luas wilayah 1.375 km2 dan didiami penduduk sekitar 1.674.140 jiwa pada Semester 1 Tahun 2022, memberikan tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, untuk melayani masyarakat. Tidak heran, bila beragam jenis layanan Adminduk (administrasi kependudukan) yang telah dihadirkan untuk memberikan pelayanan yang memuaskan serta layanan prima bagi masyarakat dalam penerbitan dokumen administarsi kependudukan, pun diberikan.

Sahaja Lekat, Sahaja Online, Sahaja Prima adalah jenis layanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk warga masyarakat agar mendapatkan dokumen Adminduk secara cepat dan mudah. Kehidupan masyarakat yang semakin dinamis, menjadi kebutuhan akan dokumen administrasi kependudukan menjadi lebih bervariasi dan beragam.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, mengatakan bahwa pihaknya terus merespon kendala yang dialami masyarakat dengan melakukan koordinasi internal melalui analisa dan rencana rancangan strategis dengan menyusun langkah-langkah solutif dan tepat sasaran. Sehingga, dihasilkan keputusan bersama yang inovatif dalam menjawab kebutuhan layanan masyarakat.

“Sabtu Ceria atau SabCer menjadi solusi yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat supaya masyarakat tetap dapat mengurus dokumen Adminduk pada hari libur yaitu hari Sabtu. Inovasi Sabtu Ceria adalah layanan dokumen administrasi kependudukan yang dilakukan pada hari Sabtu dan bertempat di 26 (dua puluh enam) titik layanan kecamatan,” terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri, Selasa (29/11/2022) tadi.

Advertisement

Sabtu Ceria ini, urainya, bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan pada hari Sabtu atau di luar jam kerja. Sehingga, masyarakat yang tidak bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan saat hari kerja, tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Baca juga :

“Dengan adanya Sabtu Ceria, maka bertambah juga jenis layanan. Sehingga, ini diharapkan memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan di hari-hari libur,” papar Wirawan.

Lebih lanjut disampaikan, terkait penyebarluasan informasi layanan Sabtu Ceria, yaitu melalui laman media sosial instagram dan dan jalur media sosial lainnya. Hal ini, bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang ketersediaan layanan karena beberapa kesempatan kegiatan ini ditiadakan karena kegiatan maintenance, hari libur atau karena kendala lainnya.

Sabtu Ceria dilaksanakan mulai jam 07.30 hingga 13.00 WIB dan layanan dapat diakses di 26 titik layanan kecamatan dengan membuka layanan dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya, penerbitan Kartu Keluarga, Penerbitan KTP Elektronik, Penerbitan Surat Pindah, Penerbitan Akta Kelahiran dan Penerbitan Akta Kematian,” ujar Wirawan. (pan/sit/adv)

Advertisement

Rekapitulasi penerbitan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) oleh Dispendukcapil Kabupaten Kediri pada Sabtu (26/11/2022) Ceria.

1. Perekaman KTP Elektronik 29

2. Penerbitan KTP Elektronik 115

3. Penerbitan KIA 32

Advertisement

4. Penerbitan KK Baru 25

5. Penerbitan KK Perubahan 73

6. Penerbitan KK Rusak/Hilang 1

7. Surat Ket Pindah Luar Propinsi 5

Advertisement

8. Surat Ket Pindah Antar Kab/Kota 8

9. Surat Ket Pindah Antar Kecamatan 2

10. Surat Ket Pindah Antar Desa 4

11. Mutasi Masuk 7

Advertisement

12. Penerbitan KTP karena rusak 44

13. Penerbitan KIA karena rusak 6

14. Penerbitan Akta Kelahiran Baru 26

15. Penerbitan Akta Kematian Baru 16.

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas