Kediri
Sahaja Lekat dan Sahaja Online Disdukcapil Kediri Semakin Diminati Masyarakat
Memontum Kediri – Program inovasi mudah dan cepat yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, kian diminati dan membuat masyarakat semakin nyaman serta antusias dalam mengurus dokumen kependudukan. Seperti salah satunya, inovasi di bidang layanan kependudukan dan pencatatan sipil bernama program Satu Hari Jadi Lebih Dekat atau disebut Sahaja Lekat.
Sebagaimana semangat Dispendukcapil Kabupaten Kediri, bahwa kehadiran layanan berbasis teknologi informasi dapat membantu mempercepat layanan publik. Hal tersebut, seperti disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, Wirawan.
Bahwa, program Sahaja Lekat ini untuk mewujudkan layanan satu hari jadi untuk dokumen kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Kediri. Program ini, dibantu aplikasi digital guna memudahkan warga mendapat kepastian waktu layanan dokumen kependudukan dan memperdekat lokasi layanan dengan domisili pemohon.
Baca juga :
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
- Serap Aspirasi, Bunda Fery Silviana dan Regina Nadya Suwono Kunjungi Kelurahan Dandangan Kediri
“Khususnya, seperti pada dokumen surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga dan KTP. Masyarakat bisa mendapatkan layanan tersebut tanpa harus ke kantor Disdukcapil. Namun, menuju lokasi lebih dekat yang telah ditentukan, sesuai domisili mereka,” terang Wirawan, Senin (05/12/2022) tadi.
Keberadaan Program Sahaja Lekat, ujarnya, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kediri, dalam mempermudah layanan administrasi kependudukan. Bahkan tidak hanya itu, Dispendukcapil Kabupaten Kediri juga membuka pelayanan dokumen kependekan di desa. Pelayanan yang dinamakan Online Desa, ini merupakan pelayanan terdekat secara offline.
“Dengan penghapusan denda, beberapa dokumen telah bisa diurus cukup melalui Online Desa,” terangnya.
Akta kelahiran atau kematian, imbuhnya, sudah bisa diurus di desa dengan syarat semua terpenuhi. Termasuk, dokumen terdampak akta, seperti Kartu Identitas Anak dan KK yang bisa langsung jadi hari itu juga. “Untuk KIA, dikirim oleh petugas online desa ke Dispendukcapil. Kemudian, dalam 24 jam akan dikirim melalui pos,” tutur Wirawan. (pan/sit/adv)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi