Hukum & Kriminal

Satreskoba Polres Kediri Gulung Tiga Pengedar Pil Double L

Diterbitkan

-

Satreskoba Polres Kediri Gulung Tiga Pengedar Pil Double L

Memontum Kediri – Jajaran Satresnarkoba Polres Kediri kembali membekuk 3 orang anghota jaringan narkoba jenis pil dobel L yang meresahkan masyarakat

Ketiga orang itu Cahyo Setiawan (22) dan Riki Julianto (18) keduanya warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan serta Amir Hamzah (29) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayenkidul.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Kediri.

“Awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap Cahyo. Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh tani ini diamankan petugas saat berada di warung kopi di Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 38 butir pil dobel l sebagai barang bukti, ” terang Iptu Purnomo

Advertisement

Dari penangkapan Cahyo, petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan nama Riki bekerja buruh tani itu diketahui merupakan pengedar diatas Cahyo. ” Tim buser berhasil melumpuhkannya dan mengamankan 41 butir pil dobel L. Tidak hanya itu petugas juga mengamankan satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk transaksi. Petugas terus melakukan pengembangan untuk membrantas peredaran obat keras pil dobel L tersebut,” paparnya.

Dihadapan penyidik, tambah Iptu Purnomo, Riki mengakui jika pil dobel L yang dijualnya berasal dari Amir. ” Petugas mengamankan Amir yang saat iru berada di lapangan Desa Bogokidul, Kecamatan Plemahan, ” kalnjut Iptu Purnomo.

Dari tangan tersangka ketiga ini petugas mengamankan 100 butir pil dobel L, dan saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri. (uni/aji/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas