Kediri

Sosialisasikan Pendidikan Pemilih, KPU Kediri Gelar Nobar Film Kejarlah Janji di Momen Hari Santri Nasional

Diterbitkan

-

Memontum Kediri – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, KPU Kabupaten Kediri menggelar nonton bareng film ‘Kejarlah Janji’ bersama 200 santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tabassam Al-Falah Ploso Mojo, Minggu (22/10/2023) tadi. Dimulai tepat pukul 19.00 WIB, acara dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nanang Qosim, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana serta Sekretaris, Randy Agatha Sakaira bersama staf.

Mewakili pimpinan, penasehat Ponpes Tabassam Al-Falah, KH Nur Huda, menyampaikan bahwa bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Ponpes Tabassam berkomitmen mendukung kegiatan KPU Kabupaten Kediri, dalam sosialisasi yang dikemas dengan nonton bareng (Nobar). Melalui kegiatan yang digelar KPU Kabupaten Kediri, diharapkan dapat meningkatkan jiwa demokrasi bagi para santri dan santriwati.

“Kami menyambut baik kehadiran KPU Kabupaten Kediri, yang membawa manfaat bagi santri, dengan salah satunya meningkatkan jiwa demokrasi terlebih dalam momen Pemilu Tahun 2024,” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan Ponpes Tabassam Al-Falah Ploso Mojo, yang telah memfasilitasi kegiatan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kediri. Dirinya berharap, dengan diselenggarakan acara ini dapat meningkatkan partisipasi pada Pemilu tahun 2024, khususnya di lingkungan santri serta dapat terciptanya pemilih-pemilih muda dan cerdas dari kalangan santri.

“Saya mewakili KPU Kabupaten Kediri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Pondok Pesantren yang telah memfasilitasi acara malam ini dan saya juga berharap nantinya seluruh santri yang telah memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Tahun 2024,” kata Ninik.

Sebagai informasi, acara ini digelar sebagai tindaklanjut atas Surat Edaran KPU RI Nomor 1015/PP.06-SD/09/2023 yang bertujuan untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat guna mendukung Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dimana, kegiatan ini tidak hanya digelar pada Hari Santri atau 22 Oktober, tetapi juga akan digelar kembali pada 28 Oktober pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda. (pan/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas