Kediri
Terima Sanksi Komdis, Panpel Persik Kediri Berharap Pelanggaran Selama Jalani Laga Kandang Tak Terulang
![Terima Sanksi Komdis, Panpel Persik Kediri Berharap Pelanggaran Selama Jalani Laga Kandang Tak Terulang](https://kediri.memontum.com/wp-content/uploads/sites/53/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-25-at-20.29.58-e1664113146783.jpeg)
Memontum Kediri – Persik Kediri untuk kali pertama dijatuhi sanksi sebesar Rp 150 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI, akibat adanya dua pelanggaran saat laga kandang kontra Arema FC di Stadion Brawijaya Kediri, Sabtu (17/09/2022) lalu. Adapun dua pelanggaran tersebut, yakni penyalaan api di tribun Timur sebanyak dua kali, serta pelemparan air mineral oleh pendukung Macan Putih saat pertandingan berlangsung.
Baca juga:
- Bimtek Tim Pengumpul Informasi Cukai, Pj Wali Kota Kediri Minta Peran Aktif Karang Taruna
- Hari Anak Nasional, Pj Wali Kota Kediri Launching SLB Ramah Anak dan Beri Santunan
- Peringatan HAN 2024, DP3AP2KB Kota Kediri Sampaikan Beberapa Motivasi untuk Anak
- Pj Wali Kota Kediri Buka Bimtek OSS Lanjutan untuk Kegiatan Usaha Apotek
- Libatkan KIM, Pj Wali Kota Kediri Buka Workshop Video Animasi
Ketua Panpel Persik Kediri, Abriadi Muhara, mengatakan manajemen menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga Derby Jatim, yang kembali dilaksanakan di Kediri setelah sempat absen selama 19 tahun. “Kita cukup menyayangkan itu. Apalagi, jika kembali terulang, maka sanksinya akan bertambah berat. Tentu, Panpel berharap hal seperti ini ke depan tidak akan terulang lagi,” ungkapnya, Minggu (25/09/2022) tadi.
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menggelar rapat evaluasi terkait pertandingan tersebut, sekaligus menjadi bahan masukan untuk laga kandang berikutnya, saat laga menjamu Persib Bandung (15/10/2022) mendatang. “Kita sangat memperhatikan hal ini. Kemarin, sebelum adanya sanksi tersebut, pun kami dari Panpel telah melakukan evaluasi dan berusaha memperbaiki kekurangan agar hal serupa tidak kembali terulang,” tegasnya. (pan/sit)
![](https://kediri.memontum.com/wp-content/uploads/sites/53/2019/09/logo-MEMONTUM-300.png.png)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi