Kediri

Wali Kota Kediri bersama Forkopimda Gelar Apel Pasukan Pamor Keris untuk Disiplinkan Prokes dan Minimalisir Covid-19

Diterbitkan

-

Wali Kota Kediri bersama Forkopimda Gelar Apel Pasukan Pamor Keris untuk Disiplinkan Prokes dan Minimalisir Covid-19

Memontum Kediri – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar S.E, memimpin secara langsung Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri), Senin (24/01/2022) pagi. Apel yang dilaksanakan di Halaman Pendopo Pemkot Kota Kediri, tersebut diikuti oleh seluruh personel Satuan Tugas Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan para relawan.

Pencanangan Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri), ditandai dengan penyematan ban (tanda) di lengan petugas dan pembagian masker yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat saat pelaksanan patroli penegakan Protokol Kesehatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri mengatakan bahwa apel gelar pasukan tersebut merupakan respon Pemerintah Kota Kediri bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri, terhadap Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus corona. Dimana, bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti Protokol Kesehatan.

Baca juga

Advertisement

Dalam instruksi presiden ini, secara tegas memerintahkan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur. Tidak terkecuali, di Kota Kediri.

“Karena itu, dengan apel gelar pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) nantinya akan ada tim dan satuan tugas yang siap memantau dan menegakkan disiplin Protokol Kesehatan dalam masyarakat termasuk didalam kegiatan usaha. Dan jika terdapat pelanggaran maka aka ada sanksi yang dikenakan bagi para pelanggar. Hal ini diperlukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus untuk menjadikan edukasi bagi masyarakat pentingnya Protokol Kesehatan dalam menghadapi pandemic Covid-19 yang saat ini masih berlangsung,” ujar Abdullah Abu Bakar.

Wali Kota juga menjelaskan, bahwa saat ini Kota Kediri sudah berada di zona hijau. Namun, adanya indikasi peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif apalagi adanya varian omicron yang semakin bertambah kasusnya yang terindikasi positif secara nasional.

“Tentu hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama. Walau Omicron belum terdeteksi di Kota Kediri, namun jangan sampai ada. Sehingga, tidak menghambat kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya di Kota Kediri. Karenanya, disinilah kita perlu memasifkan kegiatan pendisiplinan ini, untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” tegas Wali Kota Kediri.

Kegiatan Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) untuk menekan sebaran Covid-19 serta razia Prokes juga aplikasi untuk Harkamtibmas Aman diwilayah Kota Kediri. Dengan adanya Patroli Pasukan Pamor Keris, ini diharapkan bisa sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga, bisa menekan bahkan menghilangkan angka kriminalitas di wilayah Kota Kediri, sehingga orang yang mau berbuat jahat atau kriminal akan berpikir dua kali melancarkan aksinya di Kota Kediri.

Advertisement

Setelah melaksanakan upacara gelar pasukan, Forkopimda Kota Kediri secara simbolis memberangkatkan Patroli Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) yang akan menyasar pasar-pasar tradisional. Serta, pusat keramaian di wilayah Kota Kediri, yang nantinya kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari. (pan/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas