Blitar
Wanita Muda Dibekuk Polisi karena Diduga Edarkan 500 Butir Pil Koplo
![Wanita Muda Dibekuk Polisi karena Diduga Edarkan 500 Butir Pil Koplo](https://kediri.memontum.com/wp-content/uploads/sites/53/2022/08/Wanita-Muda-Dibekuk-Polisi-karena-Diduga-Edarkan-500-Butir-Pil-Koplo.jpg)
Memontum Blitar – Seorang wanita muda diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, karena diduga kedapatan mengedarkan pil double L. Diketahui, wanita tersebut bernama Vero (21), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan selain menangkap Vero, petugas juga turut mengamankan 12 tersangka, yang juga diduga sebagai pengedar narkoba. Untuk tersangka atas nama Vero, diamankan di Ngadiluwih, Kediri.
“Mereka diamankan dalam operasi tumpas narkoba yang digelar sejak 22 Agustus lalu,” kata AKBP Argowiyono, Jumat (26/08/2022) tadi.
Baca juga :
- Bimtek Tim Pengumpul Informasi Cukai, Pj Wali Kota Kediri Minta Peran Aktif Karang Taruna
- Hari Anak Nasional, Pj Wali Kota Kediri Launching SLB Ramah Anak dan Beri Santunan
- Peringatan HAN 2024, DP3AP2KB Kota Kediri Sampaikan Beberapa Motivasi untuk Anak
- Pj Wali Kota Kediri Buka Bimtek OSS Lanjutan untuk Kegiatan Usaha Apotek
- Libatkan KIM, Pj Wali Kota Kediri Buka Workshop Video Animasi
Lebih lanjut Argowiyono menyampaikan, dalam tujuh hari pelaksanaan operasi tumpas narkoba, Satresnarkoba Polres Blitar mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka. Rinciannya, ada 6 kasus narkotika jenis sabu dan 5 kasus peredaran obat keras jenis dobel L.
“Dari tersangka Vero, diamankan sebanyak 500 butir pil dobel L,” jelasnya.
Kapolres Blitar Kota menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 4,17 gram sabu, 1.025 butir pil dobel L, uang tunai sebesar Rp 200.000, timbangan digital dan 9 handphone berbagai merk.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika 2 dan Pasal 197 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (jar/sit)
![](https://kediri.memontum.com/wp-content/uploads/sites/53/2019/09/logo-MEMONTUM-300.png.png)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi