Hukum & Kriminal
Depresi Gantung Diri Dalam Hutan
Memontum Kediri – Diduga depresi, Suradi (32) warga Ngasem Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri nekat gantung diri dipohon Cembirit kawasan Hutan Wisata Kalasan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Senin (15/07/2019).
Kapolsek Plosoklaten AKP Sudarsono,SH melalui Kasi Humas Polsek Plosoklaten Bripka Mayanto Fajar menjelaskan, pada Minggu (14/7/2019) pukul 19.00 Wib. warga sekitar Kalasan melaporkan ditemukan sepeda motor selama 3 hari didalam hutan di wilayah hutan Lindung Ubalan Kalasan.
“Setelah diperiksa, di dalam jok ada Kartu Keluarga (KK). Kemudian keluarga yang tertera di Kartu Keluarga tersebut dihubungi oleh Petugas Polsek Plosoklaten,” jelasnya.
Lanjut Aiptu Mayanto, petugas Polsek Plosoklaten bersama warga mencari korban di sekitar Hutan lindung Wisata Ubalan yang sebelumnya telah ditemukan sepeda motor korban.
“Pukul 16.00 Wib, Anwar Sanusi, perangkat Desa Ngasem Kecamatan Gurah melaporkan telah menemukan yang dimungkinkan Suradi ( 32 ) yang menggantung pada pohon cembirit dalam keadaan busuk,” papar
Dari keterangan Tim Inavis Polres Kediri dan Tim Kesehatan UPTD Pukesmas Plosoklaten, bahwa kematian korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kenekatan korban diperkirakan putus asa dan depresi.
Dalam kasus gantung diri ini, polisi berhasil mengankan barang bukti jaket warna hitam, celana panjang jin warna hitam, botol Sprit dan bungkus Obat Bodrek 2 emplek yang habis, Sabuk kopel warna hijau. (aji/uni/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi