Kediri
Rapat Koordinasi bersama BPS Kediri, Mas Dhito Minta Dinsos Kolaborasikan Data untuk Pemutakhiran dan Dukung Regsosek
Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana meminta Dinas Sosial untuk mengkolaborasikan data hasil verifikasi dan validasi dengan data registrasi sosial dan ekonomi (regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri. Hal itu disampaikannya, saat rapat koordinasi bersama BPS Kabupaten Kediri di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (25/10/2022) tadi.
Menurut bupati yang akrab disapa Mas Dhito, bahwa pengkolaborasian ini akan berimbas pada banyak aspek. Utamanya, seperti pemutakhiran data, sehingga pemberian bantuan maupun bantalan sosial tepat sasaran.
“Pengintegrasian data ini, nantinya akan berimbas pada berbagai macam hal. Seperti, bantuan dan bantalan sosial,” kata Mas Dhito.
Pemutakhiran data, lanjutnya, sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan data yang selama ini terjadi di Kabupaten Kediri. Diantaranya, seperti data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca juga:
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
- Serap Aspirasi, Bunda Fery Silviana dan Regina Nadya Suwono Kunjungi Kelurahan Dandangan Kediri
Orang nomor satu di Pemerintahan Bumi Panjalu ini mengaku, mendukung penuh Regsosek yang dilakukan BPS. Karena, dapat membantu kinerja pemerintah dalam menentukan program dan penyaluran bantuan.
“Anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan-bantuan ini tidak kecil, apalagi dari pusat. Tentunya, (Regsosek) akan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menyalurkan bantuan dan hal-hal di luar bantuan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kediri, Hasan As’ari, menjelaskan bahwa Regsosek ini merupakan program nasional sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. “Data Regsosek ini terkait dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Mulai masalah disabilitas, ekonomi, potret-potret kemiskinan dan sebagainya,” katanya.
Regsosek, kata Hasan, dilakukan pendataan awal sejak 15 Oktober sampai 14 November 2022. Data yang sudah ada, nantinya akan diolah kembali di tahun depan.
Pihaknya berharap, regsosek di Kabupaten Kediri dapat berjalan sukses dengan dukungan dari berbagai pihak. “Kami mohon dukungan mulai pimpinan sampai masyarakat bawah. Karena dapat berguna untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, supaya penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, sebelumnya Mas Dhito meminta dilakukan proses verifikasi dan validasi. Bahkan, dirinya juga langsung terjun meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data bantuan sosial sebagaimana dilakukan di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar, Senin 17 Oktober 2022.
Sebanyak 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah terverifikasi sampai 20 Oktober lalu melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). (kom/pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi